Siswa MAN Tual Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob, Kakaknya Alami Patah Tulang
TUAL, MALUKU – Seorang siswa kelas IX Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Tual, Maluku, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Brimob Batalyon C Pelopor Polda Maluku. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026.
Korban tewas tersebut adalah Arianto Tawakal (14 tahun). Ia sempat mendapat perawatan intensif di RSUD Karel Sadsuitubun sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 13.00 WIT akibat luka serius.
Kakak kandung Arianto, Nasri Karim (15 tahun), juga menjadi korban dalam insiden yang sama. Nasri mengalami patah tulang tangan kanan dan masih menjalani perawatan medis.
Kronologi Penganiayaan Menurut Kesaksian Korban
Nasri Karim yang telah sadar memberikan kesaksiannya. Ia menerangkan bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi di ruas jalan sekitar RSUD Maren, Kota Tual.
"Iya benar, pada saat itu oknum Brimob melompat dan memukul almarhum menggunakan helm," kata Nasri seperti dikutip dari laman berita.
Nasri menuturkan, adiknya mengalami pendarahan dari mulut dan hidung akibat benturan di belakang kepala. Ia juga membantah keras tuduhan oknum tersebut yang berusaha mengaitkan kejadian dengan balapan liar.
"Bukan balapan. Saat itu jalan menurun sehingga motor otomatis melaju kencang," tegasnya.
Artikel Terkait
Oknum Brimob Tual Diduga Aniaya Siswa Madrasah 14 Tahun Hingga Tewas: Kronologi & Fakta Terbaru
Kasus Pencabulan Santriwati di Pesantren Jepara: Modus Pengobatan & Nikah Rahasia
Ibu di Subang Bunuh Anak Autis dengan Bantal: Kronologi & Motif Pelampiasan Emosi
Bentrokan TNI dan Polri di Mappi Papua: Kronologi Lengkap & Penyebab Awal Geber Gas Motor