SH (44) Diduga Rudapaksa Mertua Sendiri di Gowa, Pelaku Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon
MULTAQOMEDIA.COM - Seorang pria berinisial SH (44) diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap mertuanya sendiri di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Insiden ini terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.
Kronologi Penangkapan yang Dramatis
Proses penangkapan pelaku oleh personel Resmob Satreskrim Polres Gowa berlangsung dramatis. Setelah mengepung rumah, polisi menemukan SH mencoba melarikan diri dengan naik ke plafon rumah untuk bersembunyi. Pelaku yang hanya mengenakan sarung berhasil diamankan setelah diancam akan ditembak.
"Turun, turunko, kutembakko," teriak salah satu petugas, seperti yang terekam dalam proses penangkapan. SH akhirnya turun dan dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan.
Korban Adalah Mertua Pelaku
Plt Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman, mengonfirmasi bahwa korban berinisial HT (49) adalah mertua dari pelaku. Menurut penyelidikan awal, korban diduga dipaksa berhubungan badan saat sedang tertidur di dalam rumahnya.
Artikel Terkait
Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau: Pelaku Tersangka, Motif Cinta Ditolak, Ancaman 12 Tahun Penjara
Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi dengan Kapak: Kronologi & Motif Penolakan Cinta
Bripda MS Minta Maaf: Kronologi Lengkap Penganiayaan Pelajar Tewas di Tual
Oknum Pengaku Polisi Aniaya 3 Karyawan SPBU Cipinang: Kronologi & Laporan Polisi