SH (44) Diduga Rudapaksa Mertua Sendiri di Gowa, Pelaku Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon
MULTAQOMEDIA.COM - Seorang pria berinisial SH (44) diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap mertuanya sendiri di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Insiden ini terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.
Kronologi Penangkapan yang Dramatis
Proses penangkapan pelaku oleh personel Resmob Satreskrim Polres Gowa berlangsung dramatis. Setelah mengepung rumah, polisi menemukan SH mencoba melarikan diri dengan naik ke plafon rumah untuk bersembunyi. Pelaku yang hanya mengenakan sarung berhasil diamankan setelah diancam akan ditembak.
"Turun, turunko, kutembakko," teriak salah satu petugas, seperti yang terekam dalam proses penangkapan. SH akhirnya turun dan dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan.
Korban Adalah Mertua Pelaku
Plt Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman, mengonfirmasi bahwa korban berinisial HT (49) adalah mertua dari pelaku. Menurut penyelidikan awal, korban diduga dipaksa berhubungan badan saat sedang tertidur di dalam rumahnya.
Artikel Terkait
IPW: Polisi Diadang Oknum TNI Saat Gerebek Gudang Timah Ilegal 28 Ton di Belitung Timur
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh: Massa Rusak Lambang Garuda dan Bendera Merah Putih di Pendopo Gubernur
Gempa NTT Magnitudo 7,7 Tewaskan 38 Orang: Evakuasi Korban Terjebak Reruntuhan Masih Berlangsung
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh di Baiturrahman: Massa Lempar Batu, Aparat Balas Gas Air Mata