SH (44) Rudapaksa Mertua Sendiri di Gowa, Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon

- Kamis, 26 Februari 2026 | 16:25 WIB
SH (44) Rudapaksa Mertua Sendiri di Gowa, Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon

SH (44) Diduga Rudapaksa Mertua Sendiri di Gowa, Pelaku Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon

MULTAQOMEDIA.COM - Seorang pria berinisial SH (44) diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap mertuanya sendiri di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Insiden ini terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.

Kronologi Penangkapan yang Dramatis

Proses penangkapan pelaku oleh personel Resmob Satreskrim Polres Gowa berlangsung dramatis. Setelah mengepung rumah, polisi menemukan SH mencoba melarikan diri dengan naik ke plafon rumah untuk bersembunyi. Pelaku yang hanya mengenakan sarung berhasil diamankan setelah diancam akan ditembak.

"Turun, turunko, kutembakko," teriak salah satu petugas, seperti yang terekam dalam proses penangkapan. SH akhirnya turun dan dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan.

Korban Adalah Mertua Pelaku

Plt Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman, mengonfirmasi bahwa korban berinisial HT (49) adalah mertua dari pelaku. Menurut penyelidikan awal, korban diduga dipaksa berhubungan badan saat sedang tertidur di dalam rumahnya.


Halaman:

Komentar