SH (44) Diduga Rudapaksa Mertua Sendiri di Gowa, Pelaku Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon
MULTAQOMEDIA.COM - Seorang pria berinisial SH (44) diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap mertuanya sendiri di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Insiden ini terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.
Kronologi Penangkapan yang Dramatis
Proses penangkapan pelaku oleh personel Resmob Satreskrim Polres Gowa berlangsung dramatis. Setelah mengepung rumah, polisi menemukan SH mencoba melarikan diri dengan naik ke plafon rumah untuk bersembunyi. Pelaku yang hanya mengenakan sarung berhasil diamankan setelah diancam akan ditembak.
"Turun, turunko, kutembakko," teriak salah satu petugas, seperti yang terekam dalam proses penangkapan. SH akhirnya turun dan dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan.
Korban Adalah Mertua Pelaku
Plt Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman, mengonfirmasi bahwa korban berinisial HT (49) adalah mertua dari pelaku. Menurut penyelidikan awal, korban diduga dipaksa berhubungan badan saat sedang tertidur di dalam rumahnya.
Artikel Terkait
Longsor di Tanah Datar Tutup Sungai, Ancaman Banjir Bandang Mengintai Warga
Kasus Mutilasi Ibu Kandung di Lahat: Kronologi & Dampak Fatal Judi Online
TNI AL Amankan Drone Bawah Laut Asing di Selat Lombok, Diduga dari China
Oknum Ustaz di Karawang Dihajar Warga Usai Ketahuan Selingkuh: Kronologi Lengkap