Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar, Kapolrestabes: Senjata Tidak Sengaja Terletus
MAKASSAR - Seorang remaja berusia 18 tahun, Betrand Eka Prasetyo Radiman, meninggal dunia setelah diduga tertembak oleh oknum anggota kepolisian di Makassar. Insiden ini terjadi di Jalan Toddopuli Raya, kawasan Paropo, Kecamatan Panakkukang, pada Minggu pagi, 1 Maret 2026.
Pernyataan Kapolrestabes Makassar
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan peristiwa tersebut. Anggota polisi yang diduga melepaskan tembakan telah menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam.
"Kami sudah melakukan tindakan kepada anggota kami yang melakukan tindakan penembakan terhadap korban dan telah dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Arya. Pemeriksaan dilakukan untuk menyelidiki kesesuaian tindakan dengan prosedur dan kemungkinan unsur pidana.
Kronologi Penembakan Remaja di Toddopuli
Menurut Kapolrestabes, insiden berawal dari laporan mengenai sekelompok remaja yang meresahkan warga di Toddopuli dengan senjata mainan peluru jelly. Oknum anggota yang baru selesai patroli kemudian mendatangi lokasi untuk membubarkan kerumunan.
Saat tiba, polisi melihat korban sedang melakukan tindakan yang dinilai kurang pantas terhadap seorang warga. Saat korban dipegang dan terjadi perlawanan, senjata api polisi tidak sengaja terletus.
Artikel Terkait
IPW: Polisi Diadang Oknum TNI Saat Gerebek Gudang Timah Ilegal 28 Ton di Belitung Timur
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh: Massa Rusak Lambang Garuda dan Bendera Merah Putih di Pendopo Gubernur
Gempa NTT Magnitudo 7,7 Tewaskan 38 Orang: Evakuasi Korban Terjebak Reruntuhan Masih Berlangsung
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh di Baiturrahman: Massa Lempar Batu, Aparat Balas Gas Air Mata