Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar, Kapolrestabes: Senjata Tidak Sengaja Terletus
MAKASSAR - Seorang remaja berusia 18 tahun, Betrand Eka Prasetyo Radiman, meninggal dunia setelah diduga tertembak oleh oknum anggota kepolisian di Makassar. Insiden ini terjadi di Jalan Toddopuli Raya, kawasan Paropo, Kecamatan Panakkukang, pada Minggu pagi, 1 Maret 2026.
Pernyataan Kapolrestabes Makassar
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan peristiwa tersebut. Anggota polisi yang diduga melepaskan tembakan telah menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam.
"Kami sudah melakukan tindakan kepada anggota kami yang melakukan tindakan penembakan terhadap korban dan telah dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Arya. Pemeriksaan dilakukan untuk menyelidiki kesesuaian tindakan dengan prosedur dan kemungkinan unsur pidana.
Kronologi Penembakan Remaja di Toddopuli
Menurut Kapolrestabes, insiden berawal dari laporan mengenai sekelompok remaja yang meresahkan warga di Toddopuli dengan senjata mainan peluru jelly. Oknum anggota yang baru selesai patroli kemudian mendatangi lokasi untuk membubarkan kerumunan.
Saat tiba, polisi melihat korban sedang melakukan tindakan yang dinilai kurang pantas terhadap seorang warga. Saat korban dipegang dan terjadi perlawanan, senjata api polisi tidak sengaja terletus.
Artikel Terkait
Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar: Kronologi Lengkap & Pengakuan Keluarga
Oknum TNI Aniaya Driver Online di Serpong, Pistol Ternyata Mainan: Kronologi Lengkap
Chat Viral Saksi Mata Reyhan Bacok Fara di UIN Suska Riau: Kronologi & Motif
Koko Erwin Ditangkap di Tanjung Balai: Bandar Narkoba Penyuap Eks Kapolres Bima Digagalkan Kabur ke Malaysia