Mantan Polwan Aniaya Tetangga Pakai Balok Kayu di Sigi, Viral di Medsos
MULTAQOMEDIA.COM - Seorang mantan polisi wanita (Polwan) berinisial YU diduga melakukan penganiayaan terhadap tetangganya di Perumahan BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, pada Senin (18/5/2026).
Insiden ini viral di media sosial setelah rekaman video keributan beredar luas dan menuai beragam komentar dari warganet.
Kronologi Penganiayaan Mantan Polwan di Sigi
Dalam video yang beredar, korban bernama Kartina (40) terlihat hendak keluar dari rumahnya. Saat itu, YU tiba-tiba mendatangi korban sambil membawa balok kayu.
YU diduga memukul kendaraan korban menggunakan kayu tersebut. Tak lama kemudian, ia sempat meninggalkan lokasi, namun kembali lagi dan menghampiri korban yang berusaha menutup serta mengunci pagar rumahnya.
Situasi semakin memanas ketika YU diduga mengayunkan balok kayu ke arah korban beberapa kali. Suami korban yang berada di lokasi berupaya melerai dan menenangkan YU agar keributan tidak semakin besar.
Namun, upaya tersebut tidak langsung berhasil karena YU terus berusaha menyerang korban. Suami korban akhirnya menahan tubuh YU hingga terjatuh ke tanah demi menghentikan aksi pemukulan.
Keributan itu menarik perhatian warga sekitar yang langsung datang melerai kedua pihak.
Artikel Terkait
Modus Lowongan Kerja Palsu Babysitter di Facebook: Mahasiswi Nunukan Jadi Korban Penyekapan dan Kekerasan Seksual di Makassar
Kebakaran Hebat Hanguskan Ratusan Motor Karyawan Pabrik Ban di Purworejo, Kerugian Capai Ratusan Juta
Remaja Perempuan di Jepara Digilir 8 Pria, Polisi Periksa Korban dan Saksi di 3 TKP
Pemeran Video Live TikTok di Sidrap Raup Cuan dari Adegan Pornografi, Raup Rp1,8 Juta