Mantan Polwan Aniaya Tetangga Pakai Balok Kayu di Sigi, Viral di Medsos
MULTAQOMEDIA.COM - Seorang mantan polisi wanita (Polwan) berinisial YU diduga melakukan penganiayaan terhadap tetangganya di Perumahan BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, pada Senin (18/5/2026).
Insiden ini viral di media sosial setelah rekaman video keributan beredar luas dan menuai beragam komentar dari warganet.
Kronologi Penganiayaan Mantan Polwan di Sigi
Dalam video yang beredar, korban bernama Kartina (40) terlihat hendak keluar dari rumahnya. Saat itu, YU tiba-tiba mendatangi korban sambil membawa balok kayu.
YU diduga memukul kendaraan korban menggunakan kayu tersebut. Tak lama kemudian, ia sempat meninggalkan lokasi, namun kembali lagi dan menghampiri korban yang berusaha menutup serta mengunci pagar rumahnya.
Situasi semakin memanas ketika YU diduga mengayunkan balok kayu ke arah korban beberapa kali. Suami korban yang berada di lokasi berupaya melerai dan menenangkan YU agar keributan tidak semakin besar.
Namun, upaya tersebut tidak langsung berhasil karena YU terus berusaha menyerang korban. Suami korban akhirnya menahan tubuh YU hingga terjatuh ke tanah demi menghentikan aksi pemukulan.
Keributan itu menarik perhatian warga sekitar yang langsung datang melerai kedua pihak.
Artikel Terkait
IPW: Polisi Diadang Oknum TNI Saat Gerebek Gudang Timah Ilegal 28 Ton di Belitung Timur
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh: Massa Rusak Lambang Garuda dan Bendera Merah Putih di Pendopo Gubernur
Gempa NTT Magnitudo 7,7 Tewaskan 38 Orang: Evakuasi Korban Terjebak Reruntuhan Masih Berlangsung
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh di Baiturrahman: Massa Lempar Batu, Aparat Balas Gas Air Mata