Mantan Polwan Aniaya Tetangga Pakai Balok Kayu di Sigi, Viral di Medsos
MULTAQOMEDIA.COM - Seorang mantan polisi wanita (Polwan) berinisial YU diduga melakukan penganiayaan terhadap tetangganya di Perumahan BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, pada Senin (18/5/2026).
Insiden ini viral di media sosial setelah rekaman video keributan beredar luas dan menuai beragam komentar dari warganet.
Kronologi Penganiayaan Mantan Polwan di Sigi
Dalam video yang beredar, korban bernama Kartina (40) terlihat hendak keluar dari rumahnya. Saat itu, YU tiba-tiba mendatangi korban sambil membawa balok kayu.
YU diduga memukul kendaraan korban menggunakan kayu tersebut. Tak lama kemudian, ia sempat meninggalkan lokasi, namun kembali lagi dan menghampiri korban yang berusaha menutup serta mengunci pagar rumahnya.
Situasi semakin memanas ketika YU diduga mengayunkan balok kayu ke arah korban beberapa kali. Suami korban yang berada di lokasi berupaya melerai dan menenangkan YU agar keributan tidak semakin besar.
Namun, upaya tersebut tidak langsung berhasil karena YU terus berusaha menyerang korban. Suami korban akhirnya menahan tubuh YU hingga terjatuh ke tanah demi menghentikan aksi pemukulan.
Keributan itu menarik perhatian warga sekitar yang langsung datang melerai kedua pihak.
Artikel Terkait
Ledakan Rumah Mewah Grand Polonia Medan: Diduga Akibat Kebocoran Pipa Gas Bawah Tanah
Pemuda di Grobogan Rudapaksa Nenek 90 Tahun Saat Keluarga Pergi Takziah, Terancam 12 Tahun Penjara
ASN BPN Nias Tewas Lompat dari Lantai 12 Usai Diperas Wanita Pesanan MiChat
Remaja di Sampang Jadi Korban Pemerkosaan 27 Pria, 12 Tersangka Ditangkap