MULTAQOMEDIA.COM - Kasus Pemerkosaan Remaja di Sampang: 27 Pria Jadi Pelaku, 12 Ditangkap
Seorang remaja putri di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 27 orang pria secara bersama-sama. Peristiwa tragis ini mengguncang masyarakat dan menjadi perhatian publik.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap dan menetapkan 12 dari 27 pelaku sebagai tersangka. Sementara itu, sisanya masih dalam proses pengejaran oleh aparat.
Daftar tersangka yang telah diamankan antara lain AR (17), MH (17), MA (15), AP (15), D (16), MR (17), R (42), MHA (13), MFS (13), AS (14), F (25), dan AP (15).
Kronologi Kejadian Pemerkosaan
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengungkapkan bahwa aksi bejat ini terjadi dalam kurun waktu Februari hingga Mei 2026. Lokasi kejadian meliputi area semak-semak hingga salah satu rumah di wilayah Sampang.
Modus operandi para tersangka adalah dengan mengajak korban berkeliling menggunakan motor pada malam hari. Setelah itu, korban diarahkan menuju semak-semak di Desa Panggung, Kecamatan Sampang, untuk melancarkan aksinya. Tindakan keji ini dilakukan secara berulang kali oleh para pelaku.
"Awalnya korban menolak, namun saat itu tersangka mengancam korban dengan cara membawa korban ke tempat yang lebih jauh lagi dan tidak akan mengantarkan korban pulang," jelas Hartono kepada wartawan, Jumat (10/7).
Lokasi Lain dan Aksi Bergilir
Artikel Terkait
IPW: Polisi Diadang Oknum TNI Saat Gerebek Gudang Timah Ilegal 28 Ton di Belitung Timur
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh: Massa Rusak Lambang Garuda dan Bendera Merah Putih di Pendopo Gubernur
Gempa NTT Magnitudo 7,7 Tewaskan 38 Orang: Evakuasi Korban Terjebak Reruntuhan Masih Berlangsung
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh di Baiturrahman: Massa Lempar Batu, Aparat Balas Gas Air Mata