Penyebab Kematian Brigadir Eko Winarno Akhirnya Terungkap: Korban Pembunuhan Oknum Polisi di Jambi
Kasus kematian Brigadir Eko Winarno, anggota Polres Tanjung Jabung Timur, Jambi, akhirnya menemukan titik terang. Polisi mengungkap bahwa korban tewas bukan karena kecelakaan, melainkan menjadi korban pembunuhan yang didalangi oleh sesama anggota kepolisian.
Sebanyak lima oknum anggota Polres Tanjung Jabung Timur resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pengungkapan ini menjadi sorotan publik setelah keluarga korban menolak versi awal yang disampaikan kepolisian setempat.
Kronologi Awal: Versi Jatuh yang Menuai Kecurigaan
Awalnya, Kapolres Tanjung Jabung Timur menyatakan Brigadir Eko Winarno meninggal dunia akibat terjatuh di kos-kosannya di Desa Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari. Namun, pernyataan tersebut langsung menuai protes dari pihak keluarga yang mencurigai adanya kejanggalan dan meminta dilakukan otopsi.
Seiring meluasnya sorotan publik, penanganan kasus ini kemudian diambil alih oleh Polda Jambi. Hasil penyelidikan mendalam dan transparan akhirnya membongkar fakta mengejutkan: Brigadir Eko adalah korban pembunuhan yang melibatkan rekan-rekannya sendiri.
Lima Oknum Polisi Dipecat dan Ditahan
Lima tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan adalah Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD. Mereka dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar pada 6–7 Agustus 2026 di Polda Jambi.
Sidang KKEP memutuskan kelima tersangka melanggar Pasal 13 Ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Sanksi terberat pun dijatuhkan, yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Artikel Terkait
IPW: Polisi Diadang Oknum TNI Saat Gerebek Gudang Timah Ilegal 28 Ton di Belitung Timur
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh: Massa Rusak Lambang Garuda dan Bendera Merah Putih di Pendopo Gubernur
Gempa NTT Magnitudo 7,7 Tewaskan 38 Orang: Evakuasi Korban Terjebak Reruntuhan Masih Berlangsung
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh di Baiturrahman: Massa Lempar Batu, Aparat Balas Gas Air Mata