MULTAQOMEDIA.COM -Istana Kepresidenan membantah kabar yang menyebut reshuffle Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dilakukan karena dirinya berulang kali mengajukan permintaan mundur.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, pergantian Sri Mulyani murni merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam menyusun formasi kabinet.
“Ya bukan mundur, bukan dicopot. Jadi Pak Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, tentunya kita semua paham bahwa beliau memiliki hak prerogatif. Maka kemudian atas evaluasi beliau, memutuskan untuk melakukan perubahan formasi,” kata Prasetyo dalam pernyataan usai pelantikan, seperti dikutip hari Selasa, 8 September 2025.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia