“Presiden mau meminta bantuan, mau ndak Prof Mahfud membantu Presiden, karena Presiden akan mengadakan reformasi kepolisian dan sebagainya,” ucap Mahfud menirukan pesan yang disampaikan Teddy.
Mahfud kemudian mengonfirmasi kesediaannya membantu di bidang reformasi kepolisian.
“Saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi, dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri saja,” tegasnya.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa Mahfud memang termasuk dalam daftar tokoh yang diajak bergabung.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Keputusan Presiden (Keppres) mengenai tim reformasi Polri sudah disiapkan dan kemungkinan segera diumumkan.
Gagasan pembentukan tim tersebut sebelumnya muncul dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo pada 11 September 2025.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia