“Presiden mau meminta bantuan, mau ndak Prof Mahfud membantu Presiden, karena Presiden akan mengadakan reformasi kepolisian dan sebagainya,” ucap Mahfud menirukan pesan yang disampaikan Teddy.
Mahfud kemudian mengonfirmasi kesediaannya membantu di bidang reformasi kepolisian.
“Saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi, dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri saja,” tegasnya.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa Mahfud memang termasuk dalam daftar tokoh yang diajak bergabung.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Keputusan Presiden (Keppres) mengenai tim reformasi Polri sudah disiapkan dan kemungkinan segera diumumkan.
Gagasan pembentukan tim tersebut sebelumnya muncul dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo pada 11 September 2025.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI