Jimly menyebut, persoalan ijazah di Indonesia menjadi masalah serius, bahkan mudah digunakan untuk alat persaingan politik.
"Jadi, ijazah ini adalah masalah serius di Indonesia, jadi mudah dipakai untuk alat persaingan politik. Kedua, ini tandanya administrasi perijazahan, organisasi, dan lembaga publik kita masih sangat buruk," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa Roy Suryo cs terkait fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Roy Suryo cs diperiksa selama sekitar 9 jam 20 menit.
Ketiganya dicecar berbagai pertanyaan terkait perkara ijazah ini. Dalam pemeriksaan ini, Rismon Sianipar dicecar sekitar 157 pertanyaan, Roy Suryo ditanyakan sekitar 134 pertanyaan, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dicecar 86 pertanyaan
Sumber: inews
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI