Belanja Negara Justru Meningkat
Di sisi lain, belanja negara justru mengalami kenaikan sebesar 2,7 persen atau Rp91,7 triliun. Belanja pemerintah pusat untuk kementerian dan lembaga bahkan mencapai 129,3 persen dibandingkan APBN 2024, dengan tambahan Rp176,4 triliun.
Kenaikan anggaran ini salah satunya disumbang oleh program prioritas pemerintahan, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencatat anggaran sebesar Rp51,5 triliun.
Defisit APBN Melebar dan Ancaman Pelanggaran UU
Dampak dari penerimaan yang minus dan belanja yang tumbuh adalah membengkaknya defisit APBN. Pada realisasi per 31 Desember 2025, rasio defisit APBN terhadap Produk Domestik Bruto (GDP) melebar menjadi 2,92 persen.
Angka ini hanya berjarak 0,08 persen dari ambang batas maksimal 3 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Celios memperingatkan, jika ambang batas ini terlampaui, pemerintah dapat dianggap melanggar undang-undang.
Kesimpulan: Beban APBN Semakin Memberatkan
Nailul Huda menyimpulkan bahwa realisasi APBN 2025 semakin memberatkan kondisi keuangan negara. Penerimaan yang tidak optimal, ditambah belanja yang besar pada program-program prioritas, berakibat pada peningkatan beban utang dan defisit yang kian melebar, mendekati batas hukum yang diperbolehkan.
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI