Belanja Negara Justru Meningkat
Di sisi lain, belanja negara justru mengalami kenaikan sebesar 2,7 persen atau Rp91,7 triliun. Belanja pemerintah pusat untuk kementerian dan lembaga bahkan mencapai 129,3 persen dibandingkan APBN 2024, dengan tambahan Rp176,4 triliun.
Kenaikan anggaran ini salah satunya disumbang oleh program prioritas pemerintahan, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencatat anggaran sebesar Rp51,5 triliun.
Defisit APBN Melebar dan Ancaman Pelanggaran UU
Dampak dari penerimaan yang minus dan belanja yang tumbuh adalah membengkaknya defisit APBN. Pada realisasi per 31 Desember 2025, rasio defisit APBN terhadap Produk Domestik Bruto (GDP) melebar menjadi 2,92 persen.
Angka ini hanya berjarak 0,08 persen dari ambang batas maksimal 3 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Celios memperingatkan, jika ambang batas ini terlampaui, pemerintah dapat dianggap melanggar undang-undang.
Kesimpulan: Beban APBN Semakin Memberatkan
Nailul Huda menyimpulkan bahwa realisasi APBN 2025 semakin memberatkan kondisi keuangan negara. Penerimaan yang tidak optimal, ditambah belanja yang besar pada program-program prioritas, berakibat pada peningkatan beban utang dan defisit yang kian melebar, mendekati batas hukum yang diperbolehkan.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia