Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyentuh 2,92%

- Minggu, 11 Januari 2026 | 05:50 WIB
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyentuh 2,92%

Belanja Negara Justru Meningkat

Di sisi lain, belanja negara justru mengalami kenaikan sebesar 2,7 persen atau Rp91,7 triliun. Belanja pemerintah pusat untuk kementerian dan lembaga bahkan mencapai 129,3 persen dibandingkan APBN 2024, dengan tambahan Rp176,4 triliun.

Kenaikan anggaran ini salah satunya disumbang oleh program prioritas pemerintahan, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencatat anggaran sebesar Rp51,5 triliun.

Defisit APBN Melebar dan Ancaman Pelanggaran UU

Dampak dari penerimaan yang minus dan belanja yang tumbuh adalah membengkaknya defisit APBN. Pada realisasi per 31 Desember 2025, rasio defisit APBN terhadap Produk Domestik Bruto (GDP) melebar menjadi 2,92 persen.

Angka ini hanya berjarak 0,08 persen dari ambang batas maksimal 3 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Celios memperingatkan, jika ambang batas ini terlampaui, pemerintah dapat dianggap melanggar undang-undang.

Kesimpulan: Beban APBN Semakin Memberatkan

Nailul Huda menyimpulkan bahwa realisasi APBN 2025 semakin memberatkan kondisi keuangan negara. Penerimaan yang tidak optimal, ditambah belanja yang besar pada program-program prioritas, berakibat pada peningkatan beban utang dan defisit yang kian melebar, mendekati batas hukum yang diperbolehkan.


Halaman:

Komentar