Belanja Negara Justru Meningkat
Di sisi lain, belanja negara justru mengalami kenaikan sebesar 2,7 persen atau Rp91,7 triliun. Belanja pemerintah pusat untuk kementerian dan lembaga bahkan mencapai 129,3 persen dibandingkan APBN 2024, dengan tambahan Rp176,4 triliun.
Kenaikan anggaran ini salah satunya disumbang oleh program prioritas pemerintahan, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencatat anggaran sebesar Rp51,5 triliun.
Defisit APBN Melebar dan Ancaman Pelanggaran UU
Dampak dari penerimaan yang minus dan belanja yang tumbuh adalah membengkaknya defisit APBN. Pada realisasi per 31 Desember 2025, rasio defisit APBN terhadap Produk Domestik Bruto (GDP) melebar menjadi 2,92 persen.
Angka ini hanya berjarak 0,08 persen dari ambang batas maksimal 3 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Celios memperingatkan, jika ambang batas ini terlampaui, pemerintah dapat dianggap melanggar undang-undang.
Kesimpulan: Beban APBN Semakin Memberatkan
Nailul Huda menyimpulkan bahwa realisasi APBN 2025 semakin memberatkan kondisi keuangan negara. Penerimaan yang tidak optimal, ditambah belanja yang besar pada program-program prioritas, berakibat pada peningkatan beban utang dan defisit yang kian melebar, mendekati batas hukum yang diperbolehkan.
Artikel Terkait
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi: Diplomasi Tingkat Tinggi atau Rekonsiliasi Politik?
Blunder Restorative Justice Eggi-Damai: dr Tifa Sebut Langkah Itu Melemahkan Jokowi
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Syarat Jadi Deputi Gubernur BI Terpenuhi
Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Soroti Verifikasi KPU