Alih-alih memiliki saham, Luhut mengklaim dirinya justru telah menentang keberadaan dan operasi Toba Pulp Lestari sejak lebih dari 20 tahun lalu, tepatnya saat menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Kala itu, ia menyaksikan langsung keluhan masyarakat mengenai pengrusakan lingkungan oleh perusahaan tersebut, yang menyebabkan pencemaran Danau Toba dan kerusakan hutan.
"Waktu jamannya Gus Dur, itu saya usulkan langsung... kita tutup aja," ungkap Luhut. Perusahaan sempat ditutup pada 2001 namun kembali beroperasi pada 2003.
Sarankan Presiden Prabowo Cabut Izin dan Ambil Alih Lahan
Luhut mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan persoalan ini kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai kerusakan lingkungan yang ditimbulkan Toba Pulp Lestari sudah terlalu masif.
Ia menyarankan agar pemerintah mengambil alih (relinguish) lahan yang dikuasai perusahaan dan mencabut izin usahanya. Lahan tersebut, menurutnya, seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat setempat.
"Bukan hanya menentang. Saya saran pada Presiden untuk dicabut. Masa kita dikontrol oleh satu orang saja yang mengontrol hampir 200.000 hektare tanah di sana?" tegas Luhut. Ia menyebut perusahaan sebagai penyebab kerusakan hutan terbesar di Tapanuli.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia