Alih-alih memiliki saham, Luhut mengklaim dirinya justru telah menentang keberadaan dan operasi Toba Pulp Lestari sejak lebih dari 20 tahun lalu, tepatnya saat menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Kala itu, ia menyaksikan langsung keluhan masyarakat mengenai pengrusakan lingkungan oleh perusahaan tersebut, yang menyebabkan pencemaran Danau Toba dan kerusakan hutan.
"Waktu jamannya Gus Dur, itu saya usulkan langsung... kita tutup aja," ungkap Luhut. Perusahaan sempat ditutup pada 2001 namun kembali beroperasi pada 2003.
Sarankan Presiden Prabowo Cabut Izin dan Ambil Alih Lahan
Luhut mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan persoalan ini kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai kerusakan lingkungan yang ditimbulkan Toba Pulp Lestari sudah terlalu masif.
Ia menyarankan agar pemerintah mengambil alih (relinguish) lahan yang dikuasai perusahaan dan mencabut izin usahanya. Lahan tersebut, menurutnya, seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat setempat.
"Bukan hanya menentang. Saya saran pada Presiden untuk dicabut. Masa kita dikontrol oleh satu orang saja yang mengontrol hampir 200.000 hektare tanah di sana?" tegas Luhut. Ia menyebut perusahaan sebagai penyebab kerusakan hutan terbesar di Tapanuli.
Artikel Terkait
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi: Diplomasi Tingkat Tinggi atau Rekonsiliasi Politik?
Blunder Restorative Justice Eggi-Damai: dr Tifa Sebut Langkah Itu Melemahkan Jokowi
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Syarat Jadi Deputi Gubernur BI Terpenuhi
Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Soroti Verifikasi KPU