"Kedua, (Eggi) bilang 'saya mau nasihati Jokowi'. Eggi ada surat Taha dikirim ke saya. Karena ia senior dan bicara seperti itu, saya mau. Yang penting jangan minta maaf dan (pertemuan) jangan dipublikasikan," tutur Damai.
Tujuan Pertemuan: Bukan Minta Maaf, Tapi Bahas Laporan Hukum
Damai Hari Lubis menegaskan bahwa pertemuan tersebut sama sekali bukan untuk meminta maaf. Ia menyebut bahwa Eggi ingin menyampaikan langsung kepada Jokowi mengenai laporan ke polisi yang menjadikan mereka berdua tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu. Eggi menyinggung soal Pasal 20 UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
"(Eggi bilang) 'Tidak boleh saya dilaporkan balik, apalagi saya juga pengacara'. Lalu saya ditanya, 'ok kan?'" kata Damai menirukan percakapan tersebut.
Damai memastikan bahwa dalam pertemuan yang terjadi, tidak ada permintaan maaf yang disampaikan. Ia menekankan bahwa secara hukum dan persepsi, silaturahmi tidak serta-merta berarti permohonan maaf.
"Tidak ada minta maaf. Kalau persepsinya minta maaf karena datang silaturahim baik-baikan, ya memang dua-duanya (baik-baikan)," tukas Damai Hari Lubis menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia