Meski demikian, Dede menekankan satu syarat kunci: calon presiden hanya bisa diusulkan oleh partai politik yang telah lolos verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia pun mempertanyakan prospek Partai Gerakan Rakyat dalam memenuhi syarat tersebut.
"Tinggal nanti apakah partainya masuk dalam verifikasi? Karena kan akan banyak sekali dengan kondisi kayak begini, akan banyak sekali partai," ucapnya.
Verifikasi KPU Jadi Penentu Utama
Dede Yusuf kembali menegaskan bahwa meski presidential threshold nol persen, jalan menuju pencalonan tetap harus melalui partai yang sah dan terverifikasi. "Tinggal nanti apakah partainya masuk verifikasi? Akan banyak partai yang bermunculan dengan kondisi seperti ini," sambungnya.
Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede menambahkan bahwa pembahasan revisi UU Partai Politik yang mengatur peserta pemilu belum dilakukan. Namun, ia menghargai langkah partai baru tersebut sebagai dinamika demokrasi di era presidential threshold 0 persen.
"Tapi kalau misalnya ada partai mendeklarasikan saya pikir monggo, itu suatu hal yang bagus dalam alam demokrasi dengan presidential threshold 0 persen, silakan," pungkasnya.
Dengan demikian, deklarasi dukungan untuk Anies Baswedan dari Partai Gerakan Rakyat akan menghadapi ujian verifikasi KPU sebagai tahap krusial sebelum benar-benar dapat mengusung calon pada Pilpres 2029 mendatang.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia