Meski demikian, Dede menekankan satu syarat kunci: calon presiden hanya bisa diusulkan oleh partai politik yang telah lolos verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia pun mempertanyakan prospek Partai Gerakan Rakyat dalam memenuhi syarat tersebut.
"Tinggal nanti apakah partainya masuk dalam verifikasi? Karena kan akan banyak sekali dengan kondisi kayak begini, akan banyak sekali partai," ucapnya.
Verifikasi KPU Jadi Penentu Utama
Dede Yusuf kembali menegaskan bahwa meski presidential threshold nol persen, jalan menuju pencalonan tetap harus melalui partai yang sah dan terverifikasi. "Tinggal nanti apakah partainya masuk verifikasi? Akan banyak partai yang bermunculan dengan kondisi seperti ini," sambungnya.
Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede menambahkan bahwa pembahasan revisi UU Partai Politik yang mengatur peserta pemilu belum dilakukan. Namun, ia menghargai langkah partai baru tersebut sebagai dinamika demokrasi di era presidential threshold 0 persen.
"Tapi kalau misalnya ada partai mendeklarasikan saya pikir monggo, itu suatu hal yang bagus dalam alam demokrasi dengan presidential threshold 0 persen, silakan," pungkasnya.
Dengan demikian, deklarasi dukungan untuk Anies Baswedan dari Partai Gerakan Rakyat akan menghadapi ujian verifikasi KPU sebagai tahap krusial sebelum benar-benar dapat mengusung calon pada Pilpres 2029 mendatang.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019