Usulan PT 7% Dinilai Langgar Konstitusi: Bahaya bagi Demokrasi Indonesia

- Selasa, 24 Februari 2026 | 12:50 WIB
Usulan PT 7% Dinilai Langgar Konstitusi: Bahaya bagi Demokrasi Indonesia

Usulan PT 7% Partai Nasdem Dinilai Nodai Konstitusi dan Etika Demokrasi

Usulan Partai Nasdem untuk menaikkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 7 persen menuai kritik tajam. Desain sistem pemilu ini dianggap telah menodai konstitusi dan melanggar etika demokrasi dasar.

Pertentangan dengan Prinsip Kedaulatan Rakyat

Ketua Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD), Miftahul Arifin, menyatakan bahwa meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan kewenangan open legal policy kepada pembentuk UU, usulan kenaikan PT dari 4% menjadi 7% justru mengabaikan pertimbangan MK yang mengakui argumentasi kedaulatan rakyat dari Perludem.

"Menaikkan PT jadi 7 persen perlu dipertanyakan secara serius, bukan hanya dari sisi teknis elektoral, tetapi juga dari sudut pandang etika demokrasi dan konsistensi konstitusional," tegas Miftah di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.

Desain Pemilu untuk Demokrasi Substansial


Halaman:

Komentar