"Terlebih pada periode kedua Presiden Jokowi, Indonesia berubah menjadi negara otoriter yang populis," tegasnya.
Hasto mengungkapkan bahwa pada periode kedua Jokowi, sistem hukum yang seharusnya mengedepankan keadilan justru diubah wataknya. Sistem hukum tersebut kini tunduk pada kekuasaan, bukan pada prinsip keadilan.
Ia mencontohkan, aparat penegak hukum dan seluruh aparatur negara telah diturunkan derajatnya. Mereka menjadi sekadar alat mobilisasi elektoral sekaligus pelindung bagi elite penguasa.
"Ini yang terjadi pada Pemilu 2024 yang lalu. Maka di dalam Rakernas, PDIP meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas perubahan watak kekuasaan akibat ambisi kekuasaan," ucap Hasto.
Hasto menambahkan, berbagai kasus kriminalisasi politik hukum yang terjadi saat itu telah memunculkan kritik yang sangat kuat di tengah masyarakat. Ia menegaskan, tanpa supremasi hukum, tidak akan ada bangunan politik yang kokoh maupun sistem perekonomian yang bisa tumbuh berkembang untuk kemakmuran rakyat.
"Sistem hukum yang berkeadilan adalah fondasi pokok. Tanpanya, tidak akan ada penghormatan terhadap kemanusiaan, kerakyatan, dan keadilan. Tanpa hukum yang berkeadilan, semua menjadi mahal dan penuh ketidakpastian," imbuhnya.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia