Lebih lanjut, ia menyoroti sistem hukum yang dinilai telah kehilangan watak keadilannya. Menurut Hasto, sistem hukum yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan, kini justru tunduk pada kekuasaan. Ia menambahkan bahwa aparat penegak hukum dan seluruh aparatur negara telah diturunkan derajatnya menjadi alat mobilisasi elektoral dan pelindung elite kekuasaan.
"Ini yang terjadi pada Pemilu 2024 yang lalu. Maka di dalam Rakernas, PDI Perjuangan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas perubahan watak kekuasaan akibat ambisi kekuasaan," ujarnya.
Hasto juga menyoroti maraknya kasus kriminalisasi politik hukum. Ia menegaskan bahwa kondisi ini memunculkan kritik kuat bahwa tanpa supremasi hukum, tidak akan ada bangunan politik yang kokoh dan sistem perekonomian yang mampu tumbuh untuk kemakmuran rakyat.
Dia menegaskan, sistem hukum yang berkeadilan adalah fondasi pokok negara. "Tanpanya, tidak akan ada penghormatan terhadap kemanusiaan, kerakyatan dan keadilan. Tanpa hukum yang berkeadilan, semua menjadi mahal dan penuh ketidakpastian," pungkasnya.
Artikel Terkait
Hasto Kritik Pasal 33 UUD 1945: Kekayaan Alam Papua dan Aceh Belum Sejahterakan Rakyat
PDIP Tuding Indonesia Jadi Negara Otoriter Populis di Periode Kedua Jokowi
Megawati Berduka: Kenangan Mendalam Bersama Ryamizard Ryacudu, Sang Patriot Sejati
Ancaman Geopolitik Indonesia: Yusril & Pakar Bongkar Kerentanan Negara di Tengah Perebutan Pengaruh AS-China