Djarot juga menyinggung aktivitas Jokowi yang dinilainya kerap melakukan perjalanan ke berbagai daerah untuk memperkuat dukungan politik, termasuk terhadap Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, posisi Gibran sebagai wakil presiden juga tidak lepas dari polemik hukum yang pernah terjadi, sehingga menimbulkan perdebatan di publik.
“Dia keliling ke mana-mana, meskipun kita tahu Gibran itu terpilih karena melanggar konstitusi sehingga banyak orang menyebut pelanggaran konstitusi ini, sehingga Gibran ini tidak sah sebagai wakil presiden,” ujarnya.
Djarot merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 yang menurutnya menjadi dasar perdebatan terkait proses pencalonan Gibran pada Pilpres sebelumnya.
“Berdasarkan putusan MK 90 jelas pelanggaran konstitusi,” tambahnya.
Artikel Terkait
Ratusan Mahasiswa PMII Geruduk DPR RI, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Prabowo-Gibran
PDIP Buka Suara: Kritik Balik ke PKB, Golkar, dan Demokrat soal Posisi di Luar Pemerintahan
Korupsi Blueray Cargo: KPK Ungkap Aliran Dana ke BPOM dan Kemendag, Bukan Hanya Bea Cukai
Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dinilai Kontroversial, Aktivis Desak Evaluasi Kapolri