Megawati Pimpin Rapat Strategis PDIP: 8 Langkah Tanggap Darurat Hadapi El Nino dan Krisis Pangan 2026-2027

- Rabu, 01 Juli 2026 | 12:25 WIB
Megawati Pimpin Rapat Strategis PDIP: 8 Langkah Tanggap Darurat Hadapi El Nino dan Krisis Pangan 2026-2027

"Ancaman nyata anjloknya pangan dan menyusutnya air akibat El Nino yang membentang setahun penuh inilah yang mendasari Ibu Megawati dan Partai bergerak cepat melakukan langkah mitigasi sedini mungkin melalui seluruh struktur partainya," kata Hasto.

Melalui Surat Instruksi No. 1110/IN/DPP//2026, DPP PDI Perjuangan menggerakkan "Tiga Pilar Partai" (struktural, legislatif, dan eksekutif) di seluruh Indonesia untuk menjalankan 8 poin aksi tanggap darurat:

  1. Edukasi Hemat Air: Mengajak masyarakat melakukan penghematan air serta mendorong budaya menampung air bersih sejak dini lewat tandon, sumur resapan, dan embung.

  2. Gerakan Penyimpanan Air: Memfasilitasi pembangunan sarana penampungan air di lingkungan warga dan mengoptimalkan mata air, sungai, serta air hujan.

  3. Mitigasi Kekeringan: Memetakan wilayah rawan, berkoordinasi dengan pemda untuk penyaluran air bersih, dan menyiapkan langkah cepat tanggap darurat.

  4. Mitigasi Kebakaran Lahan: Meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah rawan, melakukan patroli terpadu, sosialisasi pencegahan karhutla, serta memastikan ketersediaan sarana pemadaman dan sumber air.

  5. Perlindungan Sektor Tani: Mendorong pola tanam adaptif kekeringan, mendukung teknologi hemat air atau irigasi alternatif, dan mengawal bantuan bagi petani terdampak.

  6. Kecukupan Pangan: Memantau stok dan distribusi pangan guna menjaga stabilitas ketersediaan dan harga di pasar.

  7. Solidaritas Gotong Royong: Menggerakkan kader dan simpatisan untuk bakti sosial distribusi air bersih dan bantuan pokok.

  8. Pelaporan Berkala: Mewajibkan monitoring dan evaluasi kondisi wilayah secara berkala ke DPP Partai.

Menurut Hasto, langkah taktis menghadapi El Nino ini memperkuat fondasi kebijakan lingkungan PDI Perjuangan yang telah dicanangkan sebelumnya. Melalui Surat Instruksi No. 180/IN/DPP//2025 yang diterbitkan pada 15 Oktober 2025, partai telah mengeluarkan perintah tegas kepada para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah kader PDI Perjuangan mengenai penataan sumber daya air.

Instruksi yang berdasarkan amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 tersebut menekankan 4 poin penataan air:

  1. Inventarisasi Mata Air: Wajib mendata ulang seluruh sumber mata air (milik daerah maupun swasta) demi memastikan pemanfaatannya untuk kepentingan rakyat.

  2. Review Kebijakan Swasta: Meninjau ulang pemanfaatan mata air oleh pihak swasta agar tidak terjadi konflik dengan penggunaan sumber air baku di wilayah tersebut.

  3. Prinsip "Merawat Pertiwi": Mengutamakan pengelolaan air yang adil, lestari, berkelanjutan, dan melibatkan masyarakat.

  4. Pertanggungjawaban Ideologis: Melaporkan hasil peninjauan dan inventarisasi langsung ke DPP Partai sebagai bukti komitmen pada garis perjuangan Bung Karno.

Sementara itu, Eriko Sotarduga menambahkan bahwa kedua surat instruksi ini turut ditandatangani Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. "Ini menjadi bukti nyata bahwa PDI Perjuangan tidak hanya bergerak saat bencana tiba, melainkan konsisten membangun ketahanan lingkungan yang kokoh demi kemakmuran rakyat Indonesia," ujarnya.


Halaman:

Komentar