"Kalau betul capres-cawapres secara definitif disahkan harus diusung oleh tiga partai politik parlemen, saya yakin akan begitu banyak orang yang dinilai potensial menjadi capres atau cawapres tidak akan bisa maju," kata Adi melalui kanal YouTube miliknya, Jumat, 3 Juli 2026.
Menurutnya, syarat tersebut akan menyulitkan sejumlah tokoh yang selama ini masuk dalam bursa calon presiden maupun calon wakil presiden. Pasalnya, tidak mudah untuk memperoleh dukungan dari tiga partai politik yang memiliki kursi di DPR.
Adi mencontohkan sejumlah nama seperti Anies Baswedan, Gibran Rakabuming Raka, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta para ketua umum partai politik lain yang memiliki ambisi maju pada Pilpres.
"Mereka tidak akan punya kesempatan karena bukan perkara gampang mendapatkan dukungan dari tiga partai politik yang lolos ke parlemen. Orang-orang yang selama ini muncul di spotlight karena punya popularitas dan elektabilitas di berbagai survei bisa kehilangan kesempatan hanya karena persoalan dukungan partai," pungkasnya.
Artikel Terkait
Jokowi Dituding Tak Rela Lepas Kekuasaan: Dari Wacana 3 Periode hingga Dorong Gibran Maju Pilpres 2024
Megawati Pimpin Rapat Strategis PDIP: 8 Langkah Tanggap Darurat Hadapi El Nino dan Krisis Pangan 2026-2027
Aksi Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Pertanda Perang Politik Tak Berujung dengan PDIP?
Prabowo Tegas ke Polri: Jangan Arogan, Terus Benahi Diri di Hari Bhayangkara ke-80