"Kalau betul capres-cawapres secara definitif disahkan harus diusung oleh tiga partai politik parlemen, saya yakin akan begitu banyak orang yang dinilai potensial menjadi capres atau cawapres tidak akan bisa maju," kata Adi melalui kanal YouTube miliknya, Jumat, 3 Juli 2026.
Menurutnya, syarat tersebut akan menyulitkan sejumlah tokoh yang selama ini masuk dalam bursa calon presiden maupun calon wakil presiden. Pasalnya, tidak mudah untuk memperoleh dukungan dari tiga partai politik yang memiliki kursi di DPR.
Adi mencontohkan sejumlah nama seperti Anies Baswedan, Gibran Rakabuming Raka, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta para ketua umum partai politik lain yang memiliki ambisi maju pada Pilpres.
"Mereka tidak akan punya kesempatan karena bukan perkara gampang mendapatkan dukungan dari tiga partai politik yang lolos ke parlemen. Orang-orang yang selama ini muncul di spotlight karena punya popularitas dan elektabilitas di berbagai survei bisa kehilangan kesempatan hanya karena persoalan dukungan partai," pungkasnya.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia