MULT AQOMEDIA.COM - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, pada Kamis, 9 Juli 2026. Massa menuntut penghapusan pajak atas manfaat program jaminan sosial, terutama pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengaku telah menerima tembusan surat pemberitahuan aksi tersebut. Ia pun meminta Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk membuka ruang dialog sebelum demonstrasi berlangsung.
"Sekurang-kurangnya, mari kita mulai dengan menjadikan pajak JHT sebesar nol persen," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa, 7 Juli 2026.
Aksi ini diperkirakan diikuti sekitar 1.000 hingga 1.500 buruh dari wilayah Jabodetabek. Mereka berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP), Serikat Pekerja Nasional (SPN), serta sejumlah organisasi buruh lainnya. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga disebut akan bergabung.
Selain penghapusan pajak JHT, buruh juga membawa tuntutan agar pemerintah menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR), pesangon, serta berbagai pungutan pajak yang berkaitan dengan manfaat program jaminan sosial, termasuk manfaat pensiun.
Said menilai pengenaan pajak atas pencairan JHT menimbulkan persoalan keadilan. Menurutnya, pekerja telah membayar Pajak Penghasilan (PPh) atas gaji yang diterima, kemudian menyisihkan sebagian penghasilan tersebut untuk iuran JHT. Saat manfaat JHT dicairkan, dana tersebut kembali dikenakan pajak.
Artikel Terkait
Safari Politik Jokowi dan PSI: Strategi Jangka Panjang Jaga Elektabilitas Gibran di Pilpres Mendatang
Safari Politik Jokowi Dinilai Bukan Silaturahmi, Pengamat: Demi Elektabilitas Anak dan Menantu
Safari Politik Jokowi ke Jawa Tengah Dinilai Gagal Geser Dominasi PDIP, PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
Gibran Rakabuming Raka Siap Maju Pilpres 2029, Skenario Head to Head dengan Prabowo Subianto