Polri vs Kejaksaan Agung: Aktivis Kecam Prioritas Habiburokhman yang Lebih Jaga Harmonisasi daripada Kepastian Hukum

- Rabu, 15 Juli 2026 | 01:25 WIB
Polri vs Kejaksaan Agung: Aktivis Kecam Prioritas Habiburokhman yang Lebih Jaga Harmonisasi daripada Kepastian Hukum

Lebih lanjut, Hamdi menilai perubahan istilah dari “pelimpahan” menjadi “penyerahan penanganan perkara” hanyalah permainan istilah politik yang tidak otomatis menciptakan landasan hukum baru.


Pernyataan Habiburokhman dinilai terjebak dalam kontradiksi nyata. Di satu sisi, ia menyatakan Kejaksaan pasti independen, namun di sisi lain menuntut pembentukan tim yang steril dari afiliasi Febrie Adriansyah.


“Jika independensi sudah mutlak, tim steril tidak diperlukan. Sebaliknya, jika tim tersebut mendesak dibentuk, berarti ada risiko konflik kepentingan yang nyata,” kata Hamdi.


Oleh karena itu, independensi tidak bisa diselesaikan dengan seruan politik untuk sekadar percaya. Harus dibuktikan melalui desain penyidikan yang terbuka, mencakup struktur tim, garis komando, serta komitmen bebas benturan kepentingan.


Selain itu, penggunaan narasi bahwa perkara ini hanya berkaitan dengan “oknum” dinilai terlalu dini dan berbahaya. Meskipun perbuatan pidana dilakukan oleh individu, kemampuan untuk menyembunyikan, melindungi, atau memengaruhi perkara sering kali bersumber dari kekuasaan struktural.


“Penyidikan tidak boleh berlindung di balik label oknum sebelum seluruh jaringan, fasilitas institusi, akses kekuasaan, dan pola perlindungan struktural diperiksa secara menyeluruh,” pungkas Hamdi.


Halaman:

Komentar