Titiek Soeharto Kecam Raja Juli Teken Permenhut Saat Umroh: Ceroboh Sekali
MULTAQOMEDIA.COM - Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Soeharto, melontarkan kritik pedas kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR. Kemarahan Titiek Soeharto, sapaan akrabnya, dipicu oleh langkah kerja Menhut yang dinilai tidak lazim dan ceroboh.
Suasana Rapat Kerja Komisi IV DPR berlangsung tegang saat Titiek Soeharto mempertanyakan keabsahan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 9 Tahun 2026. Peraturan ini dinilai penuh kejanggalan administratif, terutama terkait tanggal penandatanganan yang dilakukan pada 13 Juli 2026.
Politikus Partai Golkar ini menyoroti fakta bahwa Menteri Raja Juli Antoni diketahui telah berangkat untuk ibadah umrah sejak 11 Juli 2026. Kejanggalan muncul karena peraturan tersebut tetap ditandatangani pada 13 Juli 2026, saat sang menteri sedang berada di luar negeri.
Artikel Terkait
Ketua Korlabi Tuding Advokat Ahmad Khozinudin Agen Gelap di Balik Polemik Ijazah Jokowi
Menteri PU Tanting Umrah Gratis: Buktikan Aisyah Keponakannya, Dapat Hadiah
Keretakan Politik Prabowo-Jokowi Mulai Terlihat, Pengamat Prediksi Pecah di 2028
Susno Duadji Kritik Keras Menteri PU Dody Hanggodo: Seret Nepotisme Pengangkatan Keponakan Jadi Komisaris BUMN