Titiek Soeharto Kecam Raja Juli Teken Permenhut Saat Umroh: Ceroboh Sekali
MULTAQOMEDIA.COM - Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Soeharto, melontarkan kritik pedas kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR. Kemarahan Titiek Soeharto, sapaan akrabnya, dipicu oleh langkah kerja Menhut yang dinilai tidak lazim dan ceroboh.
Suasana Rapat Kerja Komisi IV DPR berlangsung tegang saat Titiek Soeharto mempertanyakan keabsahan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 9 Tahun 2026. Peraturan ini dinilai penuh kejanggalan administratif, terutama terkait tanggal penandatanganan yang dilakukan pada 13 Juli 2026.
Politikus Partai Golkar ini menyoroti fakta bahwa Menteri Raja Juli Antoni diketahui telah berangkat untuk ibadah umrah sejak 11 Juli 2026. Kejanggalan muncul karena peraturan tersebut tetap ditandatangani pada 13 Juli 2026, saat sang menteri sedang berada di luar negeri.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia