"Dalam karir politik ya, seseorang itu pasti keliatan garis tangannya atau disiapkan, dan biasanya itu harus jadi, nah makanya ada campur tangan lanjutannya, campur tangan pemangku jabatan misalnya seperti rekomendasi," jelas Hensat.
Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu melanjutkan, adapun istilah buah tangan diartikan sebagai oleh-oleh atau pemberian yang dapat menyenangkan konstituen atau pengusungnya, namun bukan dalam konteks suap.
"Ada bansos dan semacam gitu. Setelah itu dia terpilih kan, tanda tangan. Terpilih," ungkap Hensat.
Puan tidak hanya menyinggung garis tangan atau campur tangan, tetapi juga pentingnya dukungan publik yang direpresentasikan sebagai tepuk tangan dari rakyat. Hal ini mengacu pada kalimat Puan yang menyebut "demokrasi tidak berhenti di bilik suara."
"Siapa yang tepuk tangan? Rakyat, tapi juga benar kata mbak Puan, demokrasi tak berhenti di bilik suara saja, jadi rakyat harus tetap kritis," tutup Hensat.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi: Diplomasi Tingkat Tinggi atau Rekonsiliasi Politik?
Blunder Restorative Justice Eggi-Damai: dr Tifa Sebut Langkah Itu Melemahkan Jokowi
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Syarat Jadi Deputi Gubernur BI Terpenuhi
Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Soroti Verifikasi KPU