"Dalam karir politik ya, seseorang itu pasti keliatan garis tangannya atau disiapkan, dan biasanya itu harus jadi, nah makanya ada campur tangan lanjutannya, campur tangan pemangku jabatan misalnya seperti rekomendasi," jelas Hensat.
Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu melanjutkan, adapun istilah buah tangan diartikan sebagai oleh-oleh atau pemberian yang dapat menyenangkan konstituen atau pengusungnya, namun bukan dalam konteks suap.
"Ada bansos dan semacam gitu. Setelah itu dia terpilih kan, tanda tangan. Terpilih," ungkap Hensat.
Puan tidak hanya menyinggung garis tangan atau campur tangan, tetapi juga pentingnya dukungan publik yang direpresentasikan sebagai tepuk tangan dari rakyat. Hal ini mengacu pada kalimat Puan yang menyebut "demokrasi tidak berhenti di bilik suara."
"Siapa yang tepuk tangan? Rakyat, tapi juga benar kata mbak Puan, demokrasi tak berhenti di bilik suara saja, jadi rakyat harus tetap kritis," tutup Hensat.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019