MULTAQOMEDIA.COM -Orang-orang terdekat Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, termasuk sepupu kandung, berpotensi besar dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi Sumut.
Dua sosok yang berpeluang diperiksa adalah Dedy Rangkuti (atau Dedy Iskandar Rangkuti/DIR), yang merupakan sepupu kandung Bobby Nasution, dan Muryanto Amin, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU).
Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kedua tokoh ini belum sempat diperiksa dalam proses penyidikan karena sempat mangkir dari panggilan penyidik. Oleh karena itu, KPK membuka peluang untuk menghadirkan mereka langsung di persidangan.
Artikel Terkait
Walikota Madiun Maidi Ditahan KPK: OTT Proyek, Izin, dan Modus CSR Terungkap
KPK OTT Wali Kota Madiun & Bupati Pati: DPR Peringatkan Soal Fee Proyek dan Jual Beli Jabatan
KPK Boyong 8 Tersangka OTT Pati ke Jakarta, Termasuk Bupati Sudewo: Fakta Terbaru
Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK: Kronologi OTT hingga Diteriaki Koruptor oleh Warga