MULTAQOMEDIA.COM -Orang-orang terdekat Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, termasuk sepupu kandung, berpotensi besar dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi Sumut.
Dua sosok yang berpeluang diperiksa adalah Dedy Rangkuti (atau Dedy Iskandar Rangkuti/DIR), yang merupakan sepupu kandung Bobby Nasution, dan Muryanto Amin, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU).
Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kedua tokoh ini belum sempat diperiksa dalam proses penyidikan karena sempat mangkir dari panggilan penyidik. Oleh karena itu, KPK membuka peluang untuk menghadirkan mereka langsung di persidangan.
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan