KPK Diminta Segera Panggil Jokowi
Dengan telah ditetapkannya mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka, Ferdinand berpandangan KPK punya dasar kuat meminta klarifikasi dari Jokowi.
"Ketika Gus Yaqut sudah menjadi tersangka, maka KPK punya dasar kuat untuk meminta klarifikasi dari Jokowi," ujarnya.
Nama Jokowi Muncul di Berbagai Kasus Besar
Ferdinand juga mengaitkan kasus ini dengan sejumlah perkara besar lain, seperti korupsi di Ditjen Kereta Api, di mana nama Jokowi juga kerap disebut. Ia mempertanyakan mengapa belum ada pemanggilan resmi.
"Nama Jokowi disebut dalam berbagai kasus, tapi kenapa tidak pernah dipanggil? Ini yang menjadi pertanyaan publik," tandasnya.
Ujian Kredibilitas dan Independensi KPK
Bagi Ferdinand, kondisi ini adalah ujian krusial bagi KPK untuk membuktikan independensi dan konsistensinya. Keberanian memeriksa semua pihak tanpa kecuali akan menjadi tolok ukur nyata komitmen pemberantasan korupsi.
"Ini momentum bagi KPK untuk menunjukkan bahwa mereka benar-benar benteng terakhir pemberantasan korupsi," katanya.
Ferdinand menutup dengan menekankan pentingnya KPK segera memanggil Jokowi untuk klarifikasi atas berbagai dugaan, terutama terkait kasus korupsi kuota haji yang menyita perhatian nasional.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru