KPK Diminta Segera Panggil Jokowi
Dengan telah ditetapkannya mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka, Ferdinand berpandangan KPK punya dasar kuat meminta klarifikasi dari Jokowi.
"Ketika Gus Yaqut sudah menjadi tersangka, maka KPK punya dasar kuat untuk meminta klarifikasi dari Jokowi," ujarnya.
Nama Jokowi Muncul di Berbagai Kasus Besar
Ferdinand juga mengaitkan kasus ini dengan sejumlah perkara besar lain, seperti korupsi di Ditjen Kereta Api, di mana nama Jokowi juga kerap disebut. Ia mempertanyakan mengapa belum ada pemanggilan resmi.
"Nama Jokowi disebut dalam berbagai kasus, tapi kenapa tidak pernah dipanggil? Ini yang menjadi pertanyaan publik," tandasnya.
Ujian Kredibilitas dan Independensi KPK
Bagi Ferdinand, kondisi ini adalah ujian krusial bagi KPK untuk membuktikan independensi dan konsistensinya. Keberanian memeriksa semua pihak tanpa kecuali akan menjadi tolok ukur nyata komitmen pemberantasan korupsi.
"Ini momentum bagi KPK untuk menunjukkan bahwa mereka benar-benar benteng terakhir pemberantasan korupsi," katanya.
Ferdinand menutup dengan menekankan pentingnya KPK segera memanggil Jokowi untuk klarifikasi atas berbagai dugaan, terutama terkait kasus korupsi kuota haji yang menyita perhatian nasional.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang