KPK Diminta Segera Panggil Jokowi
Dengan telah ditetapkannya mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka, Ferdinand berpandangan KPK punya dasar kuat meminta klarifikasi dari Jokowi.
"Ketika Gus Yaqut sudah menjadi tersangka, maka KPK punya dasar kuat untuk meminta klarifikasi dari Jokowi," ujarnya.
Nama Jokowi Muncul di Berbagai Kasus Besar
Ferdinand juga mengaitkan kasus ini dengan sejumlah perkara besar lain, seperti korupsi di Ditjen Kereta Api, di mana nama Jokowi juga kerap disebut. Ia mempertanyakan mengapa belum ada pemanggilan resmi.
"Nama Jokowi disebut dalam berbagai kasus, tapi kenapa tidak pernah dipanggil? Ini yang menjadi pertanyaan publik," tandasnya.
Ujian Kredibilitas dan Independensi KPK
Bagi Ferdinand, kondisi ini adalah ujian krusial bagi KPK untuk membuktikan independensi dan konsistensinya. Keberanian memeriksa semua pihak tanpa kecuali akan menjadi tolok ukur nyata komitmen pemberantasan korupsi.
"Ini momentum bagi KPK untuk menunjukkan bahwa mereka benar-benar benteng terakhir pemberantasan korupsi," katanya.
Ferdinand menutup dengan menekankan pentingnya KPK segera memanggil Jokowi untuk klarifikasi atas berbagai dugaan, terutama terkait kasus korupsi kuota haji yang menyita perhatian nasional.
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Laboratorium Hukum Nasional Menurut Susno Duadji
SP3 Terbit untuk Damai Hari Lubis, Status Tersangka Dicabut Polda Metro Jaya
KPK Didorong Periksa Jokowi Saksi Kasus Kuota Haji, Kerugian Negara Rp1 Triliun
Mahfud MD Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Haji Furoda Rp 60 Juta per Jamaah