Pemeriksaan Rini Soemarno adalah bagian dari gelombang pemeriksaan intensif KPK terhadap mantan pejabat tinggi. Sebelumnya, pada Kamis (5/2/2026), KPK telah memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.
Sementara pada Selasa (3/2/2026), giliran mantan Dirut Pertamina Elia Massa Manik dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro yang diperiksa. Langkah ini mengindikasikan upaya KPK menelusuri dugaan kesalahan prosedur di level manajemen puncak.
Latar Belakang Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN
Kasus ini berawal dari kesepakatan jual beli gas dengan skema advance payment senilai 15 juta dolar AS dari PGN kepada IAE. Dana yang diklaim untuk akuisisi Isargas Group (induk PT IAE) ini ternyata dilakukan tanpa due diligence yang memadai.
Investigasi KPK menemukan bahwa dana tersebut diduga digunakan untuk melunasi utang Isargas Group, bukan untuk kepentingan bisnis yang sah. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian finansial mencapai Rp246 miliar.
Status Tersangka dan Terdakwa dalam Perkara Ini
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka:
- Hendi Prio Santoso (mantan Dirut PGN 2009–2017).
- Arso Sadewo (Komisaris Utama PT IAE).
Sementara itu, proses persidangan sedang berjalan untuk dua pihak lainnya:
- Danny Praditya (mantan Direktur Komersial PT PGN).
- Iswan Ibrahim (Komisaris PT IAE).
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan