ICW Desak KPK Transparan Soal Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

- Minggu, 22 Maret 2026 | 10:25 WIB
ICW Desak KPK Transparan Soal Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

Desakan agar Dewas KPK Turun Tangan

Lebih lanjut, ICW mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk memeriksa pimpinan KPK terkait keputusan ini. ICW menduga persetujuan pimpinan KPK terlibat dalam pengalihan status penahanan tersebut. "Patut diduga pimpinan KPK mengetahui dan memberikan persetujuan," kata Wana.

Kronologi Pengungkapan dan Penjelasan KPK

Perubahan status Yaqut ini pertama kali diungkap bukan oleh KPK, melainkan oleh Silvia Rinita Harefa, istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel), usai menjenguk suaminya di Rutan KPK pada Sabtu (21/3).

Setelah ramai, KPK baru membuka suara. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Yaqut telah dialihkan menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3) malam. Budi menegaskan peralihan ini bukan karena alasan sakit, tetapi setelah KPK menerima dan mengabulkan permohonan dari pihak keluarga Yaqut. "Kami proses," jelas Budi, tanpa merinci lebih lanjut alasan permohonan keluarga tersebut.


Halaman:

Komentar