Syekh Ahmad Al Misry Ditahan Polisi Mesir Usai Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

- Senin, 11 Mei 2026 | 15:00 WIB
Syekh Ahmad Al Misry Ditahan Polisi Mesir Usai Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Syekh Ahmad Al Misry Ditahan Polisi Mesir Usai Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry dikabarkan telah ditahan oleh aparat keamanan Mesir setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para muridnya oleh Bareskrim Polri. Penahanan ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus hukum yang melibatkan tokoh agama di Indonesia.

Kronologi Penahanan Syekh Ahmad Al Misry di Mesir

Koordinator korban, Habib Mahdi Alatas, mengungkapkan bahwa Syekh Ahmad ditahan oleh Al-Amn al-Watani atau Pasukan Keamanan Nasional Mesir, bagian dari Kepolisian Nasional Mesir (ENP), sejak 23 April 2026. Penahanan ini terjadi sehari setelah kasus tersebut terungkap ke publik pada 22 April 2026.

"Di sana udah ditahan. Ahmad Misry itu ditahan dari mulai tanggal 23 April. Jadi kan kami tuh pertama saya speak up itu tanggal 22 April ya. Tanggal 23 dia ditahan," tutur Mahdi kepada awak media di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

Mahdi mengaku memperoleh informasi tersebut dari sejumlah kenalannya di Mesir. Namun, ia belum mengetahui secara rinci alasan penahanan Syekh Ahmad oleh otoritas setempat.

"Tahu-tahu ada dari kendaraan dinas Al-Amn al-Watani dari pihak Mesir itu menjemput Ahmad Misry, istrinya, dengan orang tuanya. Lalu dibawa. Saya bilang kepada orang suruhan saya, 'Kalian jangan dekat-dekat, karena Al-Amn al-Watani itu boleh nembak siapa aja.' Gitu," kata Mahdi.

"Kalau misalnya dicurigain, dia boleh tembak. Yang akhirnya saya bilang, 'Kalian nggak usah dekat-dekat, jauh aja, tapi nanti kita pantau.' Nah di Al-Amn al-Watani juga kan saya punya orang, ya kan. Punya kenalan gitu kan," sambung dia.

Pemerintah Mesir Tidak Akan Lindungi Syekh Ahmad

Menurut Mahdi, pemerintah Mesir diperkirakan tidak akan memberikan perlindungan khusus kepada Syekh Ahmad karena yang bersangkutan tidak memiliki pengaruh di negara tersebut.

"Pemerintah Mesir enggak akan melindungi dia. (Karena Syekh Ahmad di Mesir) sebagai orang biasa. Nah inilah, kita nih jangan mudah kaget, jangan mudah terharu ngeliat ada orang sedikit bisa bahasa Arab langsung dianggap sebagai dewa. Jangan gitu," ucapnya.

13 Korban Didampingi, Dijanjikan Beasiswa Fiktif

Sementara itu, Mahdi menyebut pihaknya saat ini mendampingi 13 korban yang tersebar di berbagai daerah. Para korban diduga dijanjikan beasiswa ke Mesir oleh Syekh Ahmad, namun akhirnya terlantar dan harus mengurus kebutuhan pendidikan serta izin tinggal secara mandiri.

"Faktanya korban yang yang sudah berjalan itu tidak mendapatkan beasiswa. Uang tiketnya dia bayar sendiri, bahkan di sana di Mesir itu terkatung-katung kurang lebih selama setahun. Dia harus ngurusin sendiri izin tinggalnya, ngurusin sendiri masuk ke sekolahannya. Jadi ya udah kayak anak kambing aja dilempar begitu ke padang rumput, seperti itu," tegasnya.

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol


Halaman:

Komentar

Terpopuler