MULTAQOMEDIA.COM - Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB Jaya), Hercules Rosario Marshal, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan berbagai tindak pidana, mulai dari penculikan hingga ancaman kekerasan.
Laporan ini diajukan oleh Ilma Sani Fitriana, anak dari penulis Ahmad Bahar. Ia mengaku dibawa paksa dan diinterogasi oleh anggota GRIB Jaya di markas organisasi tersebut yang berlokasi di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, pada Minggu, 17 Mei 2026.
Ilma melayangkan dua laporan sekaligus di Polda Metro Jaya. Laporan pertama ditujukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan nomor LP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 22 Mei 2026. Laporan kedua diserahkan ke Direktorat Siber dengan nomor LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal yang sama.
Gufroni, selaku Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah dan kuasa hukum Ilma Sani, membeberkan kronologi kejadian yang dialami kliennya. Peristiwa bermula di kediaman Ahmad Bahar di kawasan Cimanggis, Depok.
“Ahmad Bahar tidak menyadari ada kedatangan beberapa orang ke rumahnya, yang semakin sore jumlahnya semakin banyak. Kemungkinan besar mereka diperintahkan oleh Hercules untuk membawa seseorang, entah siapa pun yang ada di rumah,” ujar Gufroni dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, Senin malam, 25 Mei 2026.
Ilma yang saat itu ketakutan mendapat ancaman dari salah satu anggota GRIB Jaya.
“Bahkan ada yang masuk ke dalam rumah dan mencari keberadaan Ahmad Bahar di setiap ruangan,” jelas Gufroni.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru