Mengaku Timses Prabowo-Gibran
Pernyataan paling menyita perhatian muncul ketika Gus Yazid mengaku pernah menjadi bagian dari tim sukses pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Ia bahkan mengklaim dana yang menjadi objek perkara pernah digunakan untuk kegiatan sosial berupa pengobatan gratis yang dikaitkannya dengan upaya pemenangan pasangan tersebut.
Meski demikian, pernyataan tersebut masih berupa klaim sepihak dari terdakwa di luar materi persidangan dan belum didukung bukti yang dipaparkan di hadapan publik. Sebelum memasuki ruang sidang, Gus Yazid juga menyampaikan kritik terhadap proses hukum yang sedang dijalaninya. Ia menilai kebenaran dalam perkara tersebut pada akhirnya akan terungkap dan mempertanyakan dasar tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Menurutnya, apabila suatu saat terbukti tidak terdapat kerugian negara sebagaimana yang dituduhkan, maka dampak yang ditimbulkan dari proses hukum tersebut tidak dapat dipulihkan. Hingga saat ini, proses persidangan kasus dugaan TPPU yang menjerat Gus Yazid masih berlangsung.
Klaim-klaim yang disampaikan terdakwa, termasuk mengenai keterlibatan dalam tim pemenangan Pilpres 2024 maupun penggunaan dana yang dipersoalkan, masih harus diuji melalui mekanisme pembuktian di pengadilan. Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari pihak Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran, maupun pihak-pihak lain yang namanya disebut oleh terdakwa dalam pernyataannya kepada media.
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan