17 Orang Diamankan, Termasuk Pejabat Tinggi Imigrasi
Dalam operasi yang berlangsung pada 2-3 Juni 2026, KPK mengamankan total 17 orang. Rinciannya adalah delapan penyelenggara negara atau ASN, serta sembilan pihak swasta yang diduga bertindak sebagai perantara atau makelar dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Beberapa pejabat penting yang ikut diamankan antara lain:
- Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat
- Jaya Saputra, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang juga pernah menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian (November 2024-Oktober 2025)
- Saffar Muhammad Godam, Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025
Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim memilih untuk menyerahkan diri dengan mendatangi langsung gedung KPK pada 3 Juni 2026.
Pada 4 Juni 2026, KPK resmi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Silmy Karim (SK), Saffar Muhammad Godam (SMG), Jaya Saputra (JS), Ronald Arman Abdullah (RAA), serta lima orang lainnya yang langsung ditahan dan tampil dengan rompi oranye khas KPK.
Lima tersangka lainnya adalah:
- Tessar Bayu Setyaji (TBS), Kepala Subdirektorat pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian
- Bagus Bramantyo (BGS), pejabat di direktorat yang sama
- Juniadi Sri Priambudi (JSP), Ketua Tim Alih Status ITAS
- Gusti Benardiansyah (GST), Staf Subdit Izin Tinggal dan Status Keimigrasian
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru