Proses klarifikasi ini bertujuan untuk membuat perkara menjadi lebih terang. "Nanti ke depannya, bisa saja nanti kita klarifikasi, penyidik akan melakukan fungsi yang dalam rangka mencari pembuktiannya itu," ungkapnya.
Namun, Anang belum memberikan kepastian waktu pasti kapan klarifikasi terhadap Nanik akan dilakukan. "Kalau dirasa perlu keterangan mereka untuk pembuktian. Namun sejauh ini baru disampaikan. Kan baru disampaikan. Nanti dari yang disampaikan (Sony Sonjaya) akan dicek, didukung enggak oleh alat bukti lain. Kan bisa saja orang bicara gitu, 'Oh memang komunikasi', tapi intinya sebenarnya buktinya apa, seperti apa," tegas Anang.
Sebelumnya, Krisna Murti mengungkap dugaan peran Nanik S Deyang dalam kasus ini. Nanik diduga sempat mengubah-ubah nama yayasan dalam satu titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). "Dalam BAP-nya Pak Soni ya, menjelaskan, NSD ada merubah-rubah yayasan. Yayasan ini namanya ini dirubah lagi dengan namanya ini, dirubah lagi dengan namanya ini," kata Krisna di Kejaksaan Agung, Kamis, 18 Juni 2026.
Artikel Terkait
Keluarga Siap Jadi Penjamin, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Limpahkan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Kejari Jaksel atas Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa, Dugaan Sebar Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Kejagung Diminta Usut Pemilik Manfaat Yayasan IFSR dalam Kasus Korupsi MBG