Dokumen transaksi repo (pengikatan gadai saham) periode 2004-2007 yang diungkap Kosmak memiliki nilai yang fantastis, mencapai sekitar Rp5 triliun. Angka ini dinilai sangat signifikan dan seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
"Ya surat repo itu nilainya sekitar Rp5 triliun juga, antara 2004-2007. Itu sama nilainya. Itu mereka belum diperiksa, makanya kami minta diperiksa gitu ya, itu satu," lanjutnya.
Klaster Pialang dan Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa
Selain masalah transaksi repo, Kosmak juga mendesak Jampidsus untuk membuka penyidikan di klaster pialang (broker) serta mengusut indikasi tindak pidana korupsi lain yang belum pernah tersentuh. Temuan paling mengejutkan dari investigasi Kosmak adalah dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa saat melakukan pemeriksaan saksi atau tersangka.
"Kemudian ada juga yang kemudian klaster lain yaitu sebagai pialang ya, klaster lain yang belum diperiksa. Kemudian ada juga tindakan-tindakan lain yang minta kami buka, ada beberapa hal kami buka. Oleh karena itu, dalam surat ini kami minta semua yang bisa diselidiki untuk diperiksa," tuturnya.
Inisial R dan Nama Besar di Panggung Politik Nasional
Sugeng menerangkan bahwa Kosmak sudah melampirkan daftar nama pihak-pihak yang terlibat beserta inisialnya untuk menjaga asas praduga tak bersalah sebelum diproses resmi oleh Kejagung. Salah satu yang mencuri perhatian adalah inisial R yang disebut sebagai pengusaha ternama yang kini menjabat di sebuah institusi.
"Ada nama-namanya, tapi kan tidak boleh di forum ini saya buka, ini hanya dibuka kepada Jampidsus. Kami hari ini sudah merilis dengan menyebut inisial. Karena juga untuk memenuhi asas praduga tak bersalah. Ini nama-namanya dari investigasi kami. Ada jaksa yang menerima dugaan memeras, ada oknum jaksa yang ketika melakukan pemeriksaan itu ada memeras. Ada pengusaha yang sekarang jadi pejabat di satu institusi yang ternama. Yang ketika 2004 itu dia adalah seorang pengusaha ternama. Inisialnya R," ungkap Sugeng.
Potensi Guncangan Politik yang Sangat Besar
Ketika ditanya mengenai dampak jika bukti-bukti dan daftar nama yang dipegang Kosmak terbongkar ke ruang publik, Sugeng menegaskan hal tersebut berpotensi menimbulkan guncangan politik yang sangat besar. Pasalnya, dalam laporan tersebut terseret nama-nama besar di panggung politik nasional.
"Oh iya bisa heboh. Heboh besar ya. Ada tokoh politik dari partai besar, pengusaha juga, pengusaha besar juga. Kami sampaikan permintaan pemeriksaan itu, bukan menuduh mereka terlibat atau harus dipidana. Tapi diperiksa untuk ditemukan apakah ada dugaan pelanggaran korupsi atau tidak," tukas Sugeng.
Sebagai informasi, Kosmak yang diwakili oleh Sugeng secara resmi menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Rabu siang, 19 Agustus 2026. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyerahkan surat permohonan penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait penanganan skandal mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. Publik kini menanti tindak lanjut dari Kejagung atas temuan-temuan penting ini.
Artikel Terkait
KPK OTT di Kabupaten Bogor: 3 Orang Diamankan Beserta Uang Tunai, Dibawa ke Gedung Merah Putih
KPK Ungkap Aliran Rp700 Juta ke Anak Eks Pejabat Pajak untuk Sponsor Fashion Show, Total Gratifikasi Capai Rp20,7 Miliar
KPK Tegaskan Kuota Haji Tambahan Milik Negara, Bukan Keuntungan Sah PIHK
KPK Sita Aset Rp 150 Miliar dari Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA yang Menjerat Mantan Wamen Imipas Silmy Karim