Dalam ekspos perkara, kata dia, terungkap Noel menerima aliran dana pada Desember 2024 atau dua bulan usai dilantik sebagai wamenaker. Noel setidaknya menerima Rp3 miliar.
"Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu saudara IEG (Noel) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," ujar Setyo.
Setyo mengungkapkan uang pengurusan sertifikat K3 itu diterima dari tenaga kerja atau buruh. Sedianya tarif pengurusan sertifikat K3 hanya sebesar Rp275.000.
Namun, tenaga kerja atau buruh justru diminta membayar hingga Rp6 juta. Setyo pun mengungkapkan modus pemerasan yang dilakukan dengan mempersulit proses pengurusan sertifikat K3 apabila uang itu tidak dibayarkan.
"Karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," tutur dia
Sumber: inews
Artikel Terkait
MAKI Kantongi Bukti Pejabat BGN Punya 20 SPPG, Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Baru
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jakarta Selatan, Dikawal Ketat Brimob Bersenjata Lengkap
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Sebelum Tersangka, Demokrat: Langkah Tegas Berantas Korupsi Program MBG
Mantan Wakil BGN Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Tokoh Besar di Kasus Korupsi MBG