Donald Trump Klaim AS Tak Perlu Hukum Internasional, Hanya Moralitas Pribadi

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 03:50 WIB
Donald Trump Klaim AS Tak Perlu Hukum Internasional, Hanya Moralitas Pribadi

Pernyataan verbal ini diikuti tindakan nyata. Pada hari Kamis, Trump menandatangani memorandum yang menangguhkan dukungan AS untuk 66 organisasi, badan, dan komisi internasional, termasuk beberapa di bawah PBB. Alasannya, lembaga-lembaga tersebut dinilai bertentangan dengan kepentingan nasional, keamanan, dan kedaulatan Amerika Serikat.

Isu Pengambilalihan Greenland yang Kembai Mengemuka

Dalam wawancara yang sama, Trump kembali menegaskan keinginannya agar Greenland berada di bawah kendali Washington. Posisi ini didukung oleh pernyataan Wakil Kepala Staf Kebijakannya, Stephen Miller, kepada CNN. Miller menyatakan bahwa posisi resmi AS adalah "harus memiliki Greenland sebagai bagian dari aparat keamanan."

Respons dari Denmark dan Sekutu NATO

Keinginan Trump atas Greenland mendapat respons serius dari Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen. "Presiden AS harus dianggap serius ketika dia mengatakan dia menginginkan Greenland," ujarnya. Frederiksen juga memberikan peringatan keras, "Jika AS menyerang negara NATO lain secara militer, semuanya akan berhenti – termasuk NATO itu sendiri."

Kekhawatiran ini juga dirasakan sekutu AS lainnya. Awal pekan ini, sekelompok pemimpin Uni Eropa bersama Inggris mengeluarkan pernyataan bersama yang dengan hati-hati menyusun pembelaan atas status Greenland sebagai bagian dari Kerajaan Denmark.

Pernyataan dan tindakan Trump ini semakin mengukuhkan kebijakan luar negeri Amerika Serikat yang unilateral dan berpotensi mengikis tatanan hukum internasional yang telah dibangun selama puluhan tahun.


Halaman:

Komentar