Ketegangan Indonesia-Iran: Dampak Lelang Kapal MT Arman 114 pada Selat Hormuz

- Sabtu, 28 Maret 2026 | 04:25 WIB
Ketegangan Indonesia-Iran: Dampak Lelang Kapal MT Arman 114 pada Selat Hormuz

Ketegangan Indonesia dan Iran Memanas: Dampak Lelang Kapal MT Arman 114 di Selat Hormuz

Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Iran mengalami ketegangan serius. Pemicu utamanya adalah penyitaan dan lelang kapal tanker raksasa milik Iran, MT Arman 114, beserta muatan minyak mentahnya oleh Kejaksaan Agung RI. Akibatnya, kapal-kapal tanker Pertamina asal Indonesia dilaporkan mengalami kesulitan dan sempat dilarang melintasi Selat Hormuz, jalur vital ekspor minyak global.

Latar Belakang Penangkapan dan Lelang MT Arman 114

Kasus ini berawal pada Juli 2023, ketika Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia menangkap MT Arman 114 di perairan Batam. Kapal tanker berkapasitas 300.000 DWT itu diduga melakukan transfer minyak ilegal dan mencemari lingkungan laut. Pengadilan kemudian memutuskan kapal beserta muatan sekitar 1,25 juta barel minyak mentah disita negara.

Pada Januari 2026, aset tersebut akhirnya dilelang oleh Kejaksaan Agung dengan nilai limit mencapai Rp 1,17 triliun. Proses lelang inilah yang dianggap Iran sebagai tindakan tidak bersahabat, menciptakan "sakit hati" yang mendalam.

Pembatasan Iran di Selat Hormuz dan Dampaknya pada Indonesia

Merespons lelang tersebut, Iran mulai membatasi akses melalui Selat Hormuz di tengah konflik Timur Tengah. Menteri Luar Negeri Iran menyatakan selat hanya terbuka untuk "negara sahabat" seperti China, India, Rusia, Malaysia, dan Thailand. Indonesia tidak termasuk dalam daftar izin tersebut.

Kebijakan ini langsung berdampak. Dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS), yaitu Pertamina Pride dan Gamsunoro, sempat tertahan dan kesulitan melintas. Padahal, kapal-kapal ini mengangkut stok BBM penting untuk kebutuhan dalam negeri Indonesia.


Halaman:

Komentar