Pelanggaran Gencatan Senjata dan Perluasan ke “Garis Oranye”
Berdasarkan ketentuan gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang dimediasi AS pada 10 Oktober 2025, pasukan Israel seharusnya mundur ke “Garis Kuning”. Posisi itu sebenarnya masih memberikan Israel kendali atas lebih dari 50 persen wilayah Gaza. Namun, dalam beberapa pekan terakhir, laporan media menunjukkan pasukan Israel terus bergerak maju hingga mencapai “Garis Oranye”, yang diyakini sebagai batas klaim baru wilayah pendudukan.
Pernyataan Netanyahu ini memperkuat dugaan bahwa Israel secara bertahap memperluas kontrol teritorialnya di Gaza, memanfaatkan fokus internasional yang tertuju pada perang AS vs Iran.
Netanyahu Buronan ICC, Korban Jiwa di Gaza Terus Bertambah
Perdana Menteri Israel saat ini berstatus buronan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Lembaga peradilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada November 2024 atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sementara itu, jumlah korban jiwa di Gaza terus meningkat. Data dari Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza mencatat lebih dari 850 warga tewas sejak gencatan senjata dimulai. Secara keseluruhan, lebih dari 72.000 warga Gaza meninggal dunia sejak perang pecah pada 7 Oktober 2023, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.
Artikel Terkait
Aktivis AS Beberkan Bukti Pelanggaran HAM Sistematis terhadap Minoritas di India, Desak Sanksi Global Magnitsky
AS Kehilangan 39 Pesawat dalam Perang Lawan Iran, Biaya Operasi Tembus 29 Miliar Dolar
Militer Arab Saudi Diam-Diam Balas Serangan Iran, Begini Kronologi Lengkapnya
Rudal Setan II Rusia Sarmat: Hancurkan AS dan Eropa dalam Hitungan Menit