Bangladesh Sita Harta Sheikh Hasina Rp112 Triliun, Terkait Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan
Bangladesh resmi menyita harta kekayaan milik mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina senilai 760 miliar taka atau setara dengan hampir Rp112 triliun. Penyitaan ini mencakup aset milik keluarga dan sepuluh kelompok bisnis yang terkait erat dengan mantan pemimpin negara tersebut.
Sejak digulingkan melalui gelombang demonstrasi besar-besaran yang dipimpin mahasiswa pada tahun 2024, Sheikh Hasina melarikan diri ke India. Kini, ia menjadi subjek penyelidikan atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan wewenang selama masa kepemimpinannya.
Pihak berwenang Bangladesh saat ini tengah menyelidiki secara mendalam seluruh aset mantan perdana menteri, kerabat dekatnya, serta kelompok bisnis yang diduga memperoleh keuntungan selama Hasina menjabat selama 15 tahun.
Unit Intelijen Keuangan Bangladesh mencatat bahwa aset senilai 570 miliar taka berhasil disita di dalam negeri, sementara 190 miliar taka lainnya berada di luar negeri dan masih dalam proses pemulihan.
Kepala Unit Intelijen Keuangan Bangladesh, Ikhtiar Mohammad Mamun, mengungkapkan bahwa pihak berwenang telah membuka sebanyak 98 kasus sebagai bagian dari penyelidikan terhadap Hasina dan semua pihak yang terkait dengannya.
Artikel Terkait
AS Intensifkan Serangan ke Iran: Target Meluas hingga Jauh ke Dalam Selat Hormuz
Turki Terbitkan Red Notice Interpol untuk Netanyahu: Tuduhan Kejahatan Perang dan Genosida di Gaza
Irak Sita 375 Kg Emas dari Kasus Korupsi Mantan Wakil Menteri Perminyakan
Iran Kembali Serang Pangkalan Militer AS di Yordania dengan Drone, Ini Kronologi Terbaru