Bangladesh Sita Harta Sheikh Hasina Rp112 Triliun: Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan Terungkap

- Kamis, 16 Juli 2026 | 02:50 WIB
Bangladesh Sita Harta Sheikh Hasina Rp112 Triliun: Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan Terungkap

"Kami masih berupaya untuk memulihkan uang yang dicuci di luar negeri. Kami berharap bisa menyampaikan perkembangan positif pada akhir tahun ini," ujar Mamun.

Sheikh Hasina telah divonis bersalah dalam beberapa kasus melalui persidangan in absentia. Salah satu kasus tersebut adalah korupsi terkait alokasi lahan di kawasan kelas atas Ibu Kota Dhaka. Selain itu, pengadilan juga menjatuhkan hukuman mati kepadanya atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Hingga saat ini, Hasina masih berada di India sejak melarikan diri dari Bangladesh pada Agustus 2024. Dalam pernyataan terbarunya, ia mengungkapkan rencana untuk kembali ke Bangladesh pada akhir tahun 2026.

Menteri Dalam Negeri Bangladesh, Salahuddin Ahmed, menegaskan bahwa pemerintah telah mengajukan permintaan ekstradisi dan memastikan Hasina akan menghadapi proses hukum yang berlaku.

"Putusan akan dilaksanakan. Pengadilan akan memutuskan apakah ada ruang untuk banding atau tidak," katanya.


Halaman:

Komentar