Projo Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh: Kalau Langgar Hukum, Sikat Habis

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 02:25 WIB
Projo Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh: Kalau Langgar Hukum, Sikat Habis


"Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan."


"Karena memang masih di tahap penyelidikan, informasi detail terkait progres atau perkembangan perkaranya belum bisa kami sampaikan secara rinci," jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10/2025).



"Kami pastikan, KPK terus menelusuri melalui pihak-pihak yang diduga mengetahui, memiliki informasi, dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengurai, memperjelas, dan membuat terang dari perkara ini," tuturnya.


Budi memastikan KPK tak menemui kendala khusus meski penyelidikan sudah berjalan hampir satu tahun.


Ia meminta publik percaya pada proses hukum yang sedang berjalan saat ini.


"Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini," pungkasnya.


Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPk, Asep Guntur Rahayu, juga mengatakan kasus dugaan mark up Whoosh masuk tahap penyelidikan.


"Saat ini sudah pada tahap penyelidikan," ujarnya, Senin.


Mahfud MD Siap Dipanggil


Dugaan mark up proyek Whoosh sebelumnya sempat disinggung mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official pada pertengahan Oktober 2025.


Ia curiga ada indikasi mark up anggaran dalam proyek tersebut dan mengatakan hal itu harus diselidiki lebih jauh.



"Dugaan mark up-nya harus diperiksa, ini uang lari ke mana?" tanya Mahfud.



"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per 1 kilometer kereta Whoosh itu 52 juta US dolar."


"Tapi, di China sendiri hitungannya hanya 17 sampai 18 juta US dolar. Jadi naik tiga kali lipat kan. Ini yang menaikkan siapa? Uangnya ke mana?" sambungnya.


Buntut pernyataannya itu, Mahfud sempat diminta KPK untuk melapor.


Namun, Mahfud mengatakan tidak akan membuat laporan ke KPK sebab tak punya kewajiban.


Meski demikian, Mahfud memastikan bersedia datang jika dipanggil untuk kebutuhan pemeriksaan.


"Saya nggak berhak laporan, nggak ada kewajiban untuk melapor. Saya siap dipanggil, kalau dipanggil saya akan datang."



"Kalau disuruh lapor ngapain, buang-buang waktu juga," katanya, kepada awak media, di Yogyakarta, Minggu (26/10/2025), dilansir TribunJogja.com.



"Sebelum saya ngomong udah ramai duluan kan. Saya ngomong karena udah ramai aja. Mustinya KPK panggil orang yang ngomong sebelum saya, banyak banget punya data," lanjutnya.


Mahfud menilai dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh menimbulkan persoalan yang rumit lantaran dibangun melalui utang kepada China.


Sehingga, beban utang yang besar itu harus perlu negosiasi dengan pemerintah China.


"Harus negosiasi, ya, mau apa? Gak bisa bayar, ya, jalannya silakan saja (negosiasi)," pungkasnya


Sumber: Tribunnews 


Halaman:

Komentar