Pemilik Mobil Pengangkut Babi Bertuliskan SPPG Dilaporkan ke Polisi

- Minggu, 02 November 2025 | 00:00 WIB
Pemilik Mobil Pengangkut Babi Bertuliskan SPPG Dilaporkan ke Polisi


Yayasan tersebut merupakan sebuah yayasan lokal yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra SPPG, namun sampai saat ini masih belum terverifikasi. 


“Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya mereka belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN,” jelas Nanik.


Berdasarkan pantauan di media sosial, video yang viral itu diketahui direkam pada tanggal 24 Oktober 2025. Video itu kemudian baru diunggah ke laman Facebook pada tanggal 30 Oktober 2025. Begitu diunggah di laman Facebook, video itu lalu menyebar ke beberapa platform media sosial.


Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Nias Selatan, Sumatera Utara, sudah bertemu dan mengkonfirmasikan langsung persoalan ini kepada pemilik mobil. 


Korwil kemudian meminta pertanggungjawaban pemilik karena menggunakan logo SPPG dan Badan Gizi Nasional sebagai atribut mobil, sementara mereka belum menjadi mitra BGN. 


Sumber: RMOL 


Halaman:

Komentar