Sebagai bagian dari tim kuasa hukum, Ghufroni memperingatkan bahwa pencekalan ini berpotensi menjadi preseden buruk. Tindakan itu dinilai dapat menciutkan nyali masyarakat dalam menyampaikan pendapat kritis dan mengungkap fakma.
"Roy Suryo bertindak dalam rangka mengungkap kebenaran soal ijazah. Ini bisa membuat orang takut untuk bersikap kritis," kata Ghufroni.
Ia juga menyoroti fenomena kriminalisasi terhadap ekspresi di ruang publik dan media sosial yang menurutnya semakin sering terjadi.
Desakan agar Polisi Patuhi Arahan Presiden Prabowo
Ghufroni menegaskan kepolisian seharusnya mematuhi arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang telah berulang kali mengingatkan agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap warga.
"Semestinya polisi juga mendengar arahan Presiden, yaitu jangan mencari-cari kesalahan atau pasal, terutama terhadap orang-orang yang lemah," tegas Ghufroni.
Sebelumnya, dalam sebuah acara penyerahan uang hasil korupsi, Presiden Prabowo secara terbuka mengingatkan jajaran kepolisian dan kejaksaan. "Saya ingatkan terus Kejaksaan, Kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada untuk motivasi apa pun," kata Prabowo pada Senin (20/10/2025).
Prabowo juga menekankan pentingnya nurani dalam penegakan hukum, dengan menyebut, "Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya, 'tumpul ke atas, tajam ke bawah.'"
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri