Gesekan Kelompok Baru dan Pemain Lama
Nadiem menegaskan bahwa perkara hukum yang menjeratnya bukanlah murni kasus pidana. Ia menyebutnya sebagai narasi gesekan antara kelompok baru yang ingin perubahan dengan kelompok pemain lama yang ingin mempertahankan status quo.
"Ternyata dengan mengutamakan transparansi dan teknologi, banyak sekali pihak lama yang dirugikan dan merasa terancam," kata Nadiem. Ia menambahkan, selama menjabat, dirinya kerap menggaet anak-anak muda yang idealis dan berani, yang kemudian menghadapi perlawanan sengit dari kubu lama.
Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Berdasar Fakta Pidana
Lebih lanjut, Nadiem menilai dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bertumpu pada fakta dan bukti pidana. Menurutnya, dakwaan justru dibangun dari narasi saksi-saksi yang dirancang untuk menciptakan persepsi bahwa timnya 'memaksa' dan 'mendorong' suatu keputusan atas perintah darinya.
Pernyataan Nadiem di sidang Tipikor ini menyoroti dinamika internal dan tantangan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri