Gesekan Kelompok Baru dan Pemain Lama
Nadiem menegaskan bahwa perkara hukum yang menjeratnya bukanlah murni kasus pidana. Ia menyebutnya sebagai narasi gesekan antara kelompok baru yang ingin perubahan dengan kelompok pemain lama yang ingin mempertahankan status quo.
"Ternyata dengan mengutamakan transparansi dan teknologi, banyak sekali pihak lama yang dirugikan dan merasa terancam," kata Nadiem. Ia menambahkan, selama menjabat, dirinya kerap menggaet anak-anak muda yang idealis dan berani, yang kemudian menghadapi perlawanan sengit dari kubu lama.
Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Berdasar Fakta Pidana
Lebih lanjut, Nadiem menilai dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bertumpu pada fakta dan bukti pidana. Menurutnya, dakwaan justru dibangun dari narasi saksi-saksi yang dirancang untuk menciptakan persepsi bahwa timnya 'memaksa' dan 'mendorong' suatu keputusan atas perintah darinya.
Pernyataan Nadiem di sidang Tipikor ini menyoroti dinamika internal dan tantangan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Artikel Terkait
Barang Pribadi Pramugari Esther Ditemukan di Lokasi Jatuhnya Pesawat IAT di Gunung Bulusaraung
Gaji Guru Honorer vs Sopir MBG: Viral Video Protes Kesenjangan Gaji 2026
Prabowo Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari: Daftar 28 Perusahaan & Penyebab Lengkap
Pesawat ATR Jatuh di Maros: Basarnas Yakin Tak Ada Korban Selamat, Tetap Harap Mukjizat