Gesekan Kelompok Baru dan Pemain Lama
Nadiem menegaskan bahwa perkara hukum yang menjeratnya bukanlah murni kasus pidana. Ia menyebutnya sebagai narasi gesekan antara kelompok baru yang ingin perubahan dengan kelompok pemain lama yang ingin mempertahankan status quo.
"Ternyata dengan mengutamakan transparansi dan teknologi, banyak sekali pihak lama yang dirugikan dan merasa terancam," kata Nadiem. Ia menambahkan, selama menjabat, dirinya kerap menggaet anak-anak muda yang idealis dan berani, yang kemudian menghadapi perlawanan sengit dari kubu lama.
Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Berdasar Fakta Pidana
Lebih lanjut, Nadiem menilai dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bertumpu pada fakta dan bukti pidana. Menurutnya, dakwaan justru dibangun dari narasi saksi-saksi yang dirancang untuk menciptakan persepsi bahwa timnya 'memaksa' dan 'mendorong' suatu keputusan atas perintah darinya.
Pernyataan Nadiem di sidang Tipikor ini menyoroti dinamika internal dan tantangan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Artikel Terkait
Panic Buying BBM di Sumatera: Antrean Panjang SPBU Imbas Isu Kenaikan Harga
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Penyebab, Perjalanan Karier, dan Perjuangan Melawan Kanker Ginjal
Skandal Chat Mesra Aditya Triantoro, Founder Nussa Rara, dengan Wanita D Terbongkar
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Penyebab, Unggahan Terakhir & Ucapan Duka Artis