Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran Dipersoalkan, Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum ke Kemendikdasmen
Polemik keabsahan latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat. Tiga tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Fauzia (dr. Tifa), secara resmi mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk meminta kejelasan hukum.
Kunjungan yang berlangsung pada Senin (12/1/2026) ini bertujuan menagih penjelasan mengenai Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 9149/KP/2019. Surat tertanggal 6 Agustus 2019 itu menyatakan bahwa pendidikan Gibran di UTS Insearch Sydney setara dengan lulusan SMK peminatan Akuntansi di Indonesia.
Permintaan Penjelasan Eksplisit Landasan Hukum
Dalam keterangannya di lokasi, dr. Tifa membacakan isi surat permohonan informasi publik yang mereka ajukan. Mereka mempertanyakan parameter hukum yang digunakan untuk menyetarakan pendidikan pra-universitas di luar negeri, yang bersifat akademik umum, menjadi jalur pendidikan kejuruan (SMK) tertentu di Tanah Air.
"Kami memohon penjelasan eksplisit mengenai parameter hukum yang membolehkan pendidikan pra-universitas di luar negeri yang bersifat akademik umum disetarakan menjadi jalur pendidikan kejuruan (SMK) tertentu di Indonesia," tegas dr. Tifa. Pihaknya mencurigai adanya diskresi administratif yang melampaui aturan normatif.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?