Ricuh di Keraton Solo! GKR Rumbai Protes Fadli Zon Saat Penyerahan SK
MULTAQOMEDIA.COM - Acara penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo) berakhir ricuh pada Minggu (18/1/2026). Kericuhan dipicu oleh aksi protes yang disampaikan langsung oleh salah satu kerabat keraton, GKR Panembahan Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, di tengah acara.
Microphone Dimatikan Saat Protes Disampaikan
Insiden terjadi usai Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan pidato sambutannya. GKR Rumbai mengambil alih microphone dan mulai menyampaikan uneg-unegnya. Namun, tak lama kemudian, microphone tersebut mendadak dimatikan, membuat apa yang disampaikannya tidak terdengar jelas. Sosok yang dikenal mendukung penobatan KGPAA Hamengkunegoro (Gusti Purbaya) sebagai Raja Keraton Solo Paku Buwono XIV ini pun tidak dapat melanjutkan.
Seketika, suasana menjadi kacau dengan banyak orang yang merangsek ke depan panggung. Sorakan-sorakan terdengar mendukung aksi protes tersebut. Kericuhan baru mereda setelah sekitar 15 menit, menyebabkan acara seremonial penyerahan SK tertunda. Acara baru bisa dilanjutkan setelah pembacaan doa penutup.
Fadli Zon Sebut Insiden "Hal yang Biasa"
Usai acara, Fadli Zon melanjutkan peninjauan ke dalam keraton. Sementara itu, seremonial penyerahan SK kepada Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan akhirnya dilaksanakan di Sasana Handrawina.
Menanggapi kericuhan, Fadli Zon menyatakan, Kalau tadi melihat ada sedikit insiden, saya kira itu hal yang biasa. Ini bagian yang memang perlu diselesaikan.
Menteri Kebudayaan itu berharap Tedjowulan, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya, dapat menyelesaikan persoalan internal keraton.
Artikel Terkait
Bocil Block Blast Viral: Fakta, Ancaman Keamanan & Cara Menghindarinya
Dokter Tifa Klaim 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Tuntut Transparansi 709 Dokumen Pendidikan
Noe Letto Dilantik Jadi Tenaga Ahli DPN, Sebut Pemerintah Pengkhianat Pancasila?
Dokter Tifa Klaim 2 Bentuk Diskriminasi Polda Metro Jaya dalam Kasus Ijazah Jokowi