GKR Panembahan Timoer Rumbai Kusuma Dewayani menjelaskan alasan di balik protesnya. Ia merasa pihak keraton sebagai tuan rumah tidak dihargai karena tidak diberi tahu atau dimintai izin terkait penyelenggaraan acara tersebut.
Kami sebagai tuan rumah tidak diberi tahu, tidak memberikan izin untuk acara tersebut. Jadi kami benar-benar tidak tahu,
ucap Timoer Rumbai. Atas dasar itu, pihaknya telah melayangkan surat keberatan kepada Kementerian Kebudayaan dengan tembusan kepada Presiden Prabowo Subianto, karena menilai ada ketidakadilan dalam proses pengambilan keputusan.
Permohonan Maaf dari Dewan Adat Keraton
Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo, KPH Eddy Wirabhumi, menyatakan penyesalan mendalam atas insiden tersebut. Saya sangat menyayangkan dan memohon maaf atas insiden yang terjadi. Sebab acara kenegaraan harus ternodai oleh hal-hal yang semestinya tidak perlu,
katanya.
Ia berharap insiden ini tidak mengurangi semangat untuk melestarikan kebudayaan, mengingat Keraton Surakarta merupakan bagian penting dari sejarah dan konstitusi bangsa.
Latar Belakang: Dualisme Kepemimpinan di Keraton Solo
Insiden ini tidak terlepas dari situasi memanas di Keraton Solo pasca-mangkatnya Raja Paku Buwono XIII. Terjadi dualisme kepemimpinan dengan munculnya dua calon raja. Putra almarhum PB XIII, KGPAA Hamengkunegoro (Gusti Purbaya), mendeklarasikan diri sebagai Raja Paku Buwono XIV.
Di sisi lain, melalui Rembug Keluarga Keraton Solo pada November 2025, keluarga besar menetapkan KGPH Hangabehi sebagai raja penerus tahta dengan gelar Paku Buwono XIV. Sementara itu, Maha Menteri Keraton KGPA Tedjowulan menyatakan telah terjadi kekosongan kekuasaan sejak mangkatnya PB XIII.
SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pelaksana Pelindungan Kawasan Cagar Budaya Keraton ini pun hadir di tengah situasi yang masih belum stabil tersebut.
Artikel Terkait
Bocil Block Blast Viral: Fakta, Ancaman Keamanan & Cara Menghindarinya
Dokter Tifa Klaim 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Tuntut Transparansi 709 Dokumen Pendidikan
Noe Letto Dilantik Jadi Tenaga Ahli DPN, Sebut Pemerintah Pengkhianat Pancasila?
Dokter Tifa Klaim 2 Bentuk Diskriminasi Polda Metro Jaya dalam Kasus Ijazah Jokowi