Hotman juga menyoroti kondisi ekonomi korban yang rentan, sehingga berpotensi menerima perdamaian tanpa kejelasan proses hukum. Situasi ini, menurutnya, justru dapat membuka peluang pengulangan kekerasan serupa di masa depan.
"Kalau pelakunya tidak dijadikan tersangka dan institusinya tidak tegas, kejadian seperti ini akan terulang lagi dan lagi," tambahnya.
Ia menekankan, perdamaian secara personal tidak boleh menghentikan proses hukum. Institusi terkait diminta tetap menjatuhkan sanksi tegas untuk menegakkan keadilan dan memberi efek jera.
Hotman Paris Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis
Sebelumnya, Hotman Paris telah menyatakan kesediaannya untuk mendampingi kakek korban penganiayaan tersebut. Pernyataan ini ia sampaikan menanggapi banyaknya permintaan dari netizen yang memintanya membela sang kakek.
Hotman mengaku mendapat ribuan pesan dari masyarakat yang meminta bantuannya. Ia pun membuka akses bantuan hukum melalui layanan Hotman 911, siap mengerahkan tim pengacaranya tanpa biaya.
"Saya sudah posting, silakan kalau bisa korbannya atau keluarganya menghubungi Hotman 911. Dengan senang hati saya akan kirim tim pengacara," ucap Hotman.
"Saya akan langsung kirim 10 orang pengacara untuk menemui bapak, hari ini juga. Hubungi kami segera, gampang kok menghubungi kita," tegasnya menutup pernyataan.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri