Pasien Gagal Ginjal Terdampak, Pemerintah Rugi Dua Kali
Purbaya menyoroti kasus nyata seperti pasien gagal ginjal yang mendadak tidak bisa cuci darah karena status kepesertaannya berubah. Situasi ini dinilai sangat merugikan.
“Karena tiba-tiba ketika ada yang mau cuci darah tiba-tiba enggak eligible, kan itu kayanya kita konyol. Pemerintah rugi di situ, uang keluar, image jelek jadinya,” katanya menekankan.
Perlu Koordinasi Solid Antara BPJS, Kemensos, dan Kemenkes
Meski Kementerian Keuangan telah menyetujui pembiayaan darurat untuk masa transisi, Purbaya menekankan perlunya perbaikan jangka panjang. Koordinasi yang solid antara BPJS Kesehatan, Kemensos, dan Kemenkes dianggap kunci agar kericuhan serupa tidak terulang.
Kegaduhan ini menyoroti lemahnya integrasi data pemerintah. Purbaya meminta instansi terkait untuk duduk bersama mencari solusi, bukan saling menyalahkan di ruang publik.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri