"Saya masih meragukan, apakah daging itu daging babi atau daging sapi, karena tidak memiliki sertifikat halal terhadap MBG tersebut. Saya cek, Pak," ujarnya.
Desakan untuk Sertifikasi Wajib dan Kaitannya dengan Keracunan
Aprozi mengaku sedang menyiapkan surat resmi kepada BPJPH untuk mempertanyakan mekanisme sertifikasi halal, kesiapan anggaran, dan standar pemotongan hewan untuk pasokan MBG. Ia mendesak agar BPJPH mewajibkan sertifikasi halal untuk seluruh rantai pasok MBG.
Lebih lanjut, ia mengaitkan belum adanya sertifikat halal ini dengan sejumlah kasus keracunan makanan MBG yang pernah terjadi. "Tukang potong ayamnya belum bersertifikat halal, dagingnya belum bersertifikat halal. Makanya terjadi keracunan-keracunan," ungkap Aprozi.
Prioritaskan Kepastian Halal di Dalam Negeri
Aprozi menegaskan bahwa pemerintah harus memprioritaskan kepastian kehalalan produk di dalam negeri sebelum berbicara mengenai pengakuan global. "Kita enggak perlu bicara yang mendunia. Kalau di dalam negeri saja kita tidak bisa membuktikan produk itu halal atau tidak," tandasnya.
Ia pun menutup dengan desakan tegas, "Saya minta kepada Bapak, seharusnya diwajibkan terlebih dahulu seluruh dapur MBG di Indonesia memiliki sertifikat halal, dimulai dari tukang potong ayam dan seterusnya."
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?